BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. PENAJOURNALISLINTANGMEDIA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : KORANCIREBON

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Kantor pusatnya nya Dusun Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah Sekertariat Kantor: Pejambon Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?

 *Rilis Resmi GMOCT*



 

  Semarang, Jawa Tengah.Koran Cirebon - Kasus penangkapan dua oknum wartawan di Cilacap, Jawa Tengah, atas dugaan pemerasan terhadap pedagang rokok ilegal menimbulkan kontroversi dan pertanyaan besar terkait transparansi penegakan hukum.  Teguh Supriyanto, Ketua DPW IWOI Jawa Tengah (Ikatan Wartawan Online Indonesia), menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan mengapa pedagang rokok ilegal yang telah teridentifikasi justru tidak ditindak, sementara hanya oknum wartawan yang diproses hukum.

  "Tentunya tak ada asap tanpa api," ujar Teguh.  "Dengan adanya temuan penjualan rokok ilegal yang merugikan negara, seharusnya Polresta Cilacap juga menindaklanjuti penjualnya, bukan hanya memproses oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan."

  Teguh mengaku telah mengunjungi Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolres, namun belum berhasil karena kesibukan pihak kepolisian. Ia hanya bertemu dengan perwira piket Reskrim.  Kedatangannya bersama Lembaga KANI (nama lembaga perlu dilengkapi) untuk memberikan dukungan kepada keluarga wartawan yang terdampak.

  Sementara itu, Evi, istri salah satu oknum wartawan yang ditangkap, mengungkapkan kebingungannya terkait situasi ekonomi keluarga. Ia berharap suaminya segera dibebaskan mengingat peran pentingnya sebagai tulang punggung keluarga.  "Dengan suami saya ditangkap, saya bingung karena ekonomi kami terganggu dan anak kami butuh biaya," ungkap Evi.

  Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).  Agung mendesak dilakukan investigasi yang komprehensif dan transparan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab.  Ia menekankan pentingnya akuntabilitas penegakan hukum dan tanggung jawab pimpinan media dalam mengawasi wartawannya.

  Kasus pemerasan ini, yang sebelumnya diberitakan oleh Detikjateng pada 25 Maret 2025, menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja Polresta Cilacap dan menimbulkan solidaritas dari berbagai pihak.  Ketidakjelasan dan kejanggalan yang muncul perlu diusut tuntas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan media massa.  Permasalahan ini bukan hanya tentang pemerasan semata, melainkan juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: