BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

HAK JAWAB: Bantahan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) Atas Tuduhan Komersialisasi

  Bandung, 10 April 2025.Koran Cirebon. – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) dengan tegas membantah pemberitaan di Teropongrakyat.co yang berjudul "Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Ultra Terang-Terangan Lakukan Komersialisasi?".  Pemberitaan tersebut dianggap mencemarkan nama baik dan melanggar kode etik jurnalistik karena diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

  Tuduhan komersialisasi dalam penanganan pasien pecandu narkoba dan NAPZA adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah.  Pernyataan mantan pasien inisial “G” mengenai pembayaran sejumlah uang perlu diluruskan.  Uang yang diberikan keluarga pasien bukanlah biaya perawatan, melainkan kontribusi sukarela untuk biaya makan.  Yayasan telah membantu banyak pasien tanpa biaya, dan keikhlasan keluarga dalam berkontribusi tidak bisa diartikan sebagai praktik komersialisasi.

  Informasi mengenai permintaan uang Rp 250.000 per minggu untuk rawat jalan di cabang Bandung juga tidak benar.  Tidak ada staf yang meminta uang tersebut.  Yayasan Ultra beroperasi atas permintaan berbagai pihak, termasuk kepolisian (Polri), BNN, lembaga swasta, dan masyarakat umum.  Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan berupaya mendapatkan dukungan dana dari donatur dan pemerintah.  Tuduhan mengutamakan keuntungan finansial tidak sesuai dengan misi dan operasional kami.

  Alamat yayasan yang diberitakan Teropongrakyat.co juga salah. Keputusan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan, berdasarkan persetujuan keluarga dan hasil assessment medis pasien. Rawat jalan dilakukan jika keluarga meminta dan berkomitmen menjalankannya. Rawat inap 30 hari diterapkan jika tidak ada kepastian dari keluarga terkait rawat jalan.  Istilah "tebusan" tidak pantas digunakan karena Yayasan tidak menyandera pasien. Biaya yang dikeluarkan keluarga adalah kesepakatan bersama sebagai pengganti biaya makan, sementara biaya inap dan program rehabilitasi gratis.

  Dana sebesar Rp 4.000.000 digunakan untuk biaya makan selama sebulan karena Yayasan hanya mensubsidi biaya program rehabilitasi (seminar, konseling, pendampingan 24 jam), sementara biaya makan terkadang disubsidi silang dari pasien yang mampu.  Tidak ada patokan harga.  Saat ini belum ada yayasan rehabilitasi swasta yang beroperasi dengan CSR sepenuhnya.  Yayasan Ultra adalah yayasan sosial yang mendapatkan sebagian profit dari pembayaran keluarga, dan profit tersebut digunakan untuk mensubsidi pasien tidak mampu.

  Terkait biaya Rp 250.000 untuk rawat jalan, kami meminta bukti yang jelas karena ini merupakan fitnah terhadap staf dan Yayasan.

  Kami sangat menyayangkan pemberitaan tidak bertanggung jawab dari Teropongrakyat.co dan berharap masyarakat bijak dalam menerima informasi. Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) tetap berkomitmen membantu para pecandu narkoba dan NAPZA.

Ferdy Gunawan

Pimpinan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra)

Team/Red 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Banner

Post A Comment: