BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Oknum Pengacara di Semarang Lakukan Pemerasan, Warga Laporkan ke Polda Jateng



   Semarang, 17 April 2025 – Koran Cirebon. Tiga warga Semarang, Sugiarto, Sutrisno, dan Sanusi, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial SC ke Polda Jawa Tengah.Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Ketiganya mengaku dipaksa membayar Rp100 juta oleh SC sebagai ganti rugi atas kasus penganiayaan yang mereka lakukan terhadap seorang pria berinisial E pada 10 Januari 2025.

  Korban penganiayaan, E, mengalami luka ringan.  Setelah kejadian, E diduga menunjuk SC sebagai pengacaranya. Namun, alih-alih fokus pada proses hukum, SC diduga memanfaatkan posisinya untuk meminta uang kepada Sugiarto, Sutrisno, dan Sanusi. Permintaan tersebut diduga disampaikan melalui perantara dengan ancaman bahwa kasus penganiayaan akan terus berlanjut jika uang tidak dibayarkan.

  Sugiarto menjelaskan,  "Kami ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, kami kesulitan menghubungi korban secara langsung. Istrinya hanya menyampaikan bahwa proses damai harus melalui pengacara, tanpa memberikan kontak SC."  Diduga Ketiganya merasa dipaksa dan diperas oleh SC.

  Upaya untuk menyelesaikan masalah secara damai menemui jalan buntu. Ketiganya pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke pihak berwajib,kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegak hukum. 

  Polda Jawa Tengah diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh diduga oknum pengacara tersebut,publik berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi para penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi keadilan dan profesionalisme.pungkasnya.

#No Viral No Justice .

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: