BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Dukun Palsu Modus Pengganda Uang Berkeliaran di Pemalang, Warga Diminta Waspada

 

  Pemalang, Jawa Tengah, (GMOCT ).Koran Cirebon. – Kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali meresahkan warga Pemalang.  Seorang pria berinisial IW, yang mengaku sebagai dukun sakti, telah menipu puluhan warga dengan modus ritual spiritual yang menjanjikan penggandaan uang secara instan. Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), pada 25 April 2025.

  Modus operandi IW terbilang klasik. Ia meminta korban membawa sejumlah barang, seperti minyak wangi dan uang, sebagai "mahar" untuk ritual penggandaan uang.  IW kemudian memamerkan trik sulap sederhana, seperti mengubah tisu atau daun menjadi uang.  Menurut narasumber, trik ini diduga menggunakan jempol palsu yang mudah didapatkan di pasaran, baik secara online maupun offline.

  IW kerap berpindah-pindah lokasi untuk menjalankan aksinya, memilih tempat-tempat sepi seperti makam di berbagai wilayah Pemalang, termasuk makam Semboja, Sidayu, makam Angga Wijaya di Desa Kabunan Kecamatan Taman, dan makam Mbah Buyut Pemalang.  Para korban, kebanyakan peziarah dari wilayah sekitar dan pendatang, umumnya tengah menghadapi masalah keuangan atau pribadi, sehingga mudah terpengaruh oleh janji-janji pelaku.  IW mengklaim telah membantu banyak orang dan berhasil menggandakan uang mereka.

  Kepolisian Resort Pemalang harus bertindak cepat untuk mencegah meluasnya korban.  Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming penggandaan uang secara instan.  "Tidak ada cara menggandakan uang secara ajaib. Ini murni penipuan," tegas pihak kepolisian.

  Hingga berita ini diturunkan, belum ada korban yang berani melapor ke pihak berwajib.  Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungannya agar mencegah semakin banyaknya korban penipuan.

#No Viral No Justice.

(Team GMOCT)

Banner

Post A Comment: