BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Lsm KPK Nusantara Minta Bupati Terpilih dan OJK Prioritaskan Penertiban Badan Usaha Lesing Berkedok Izin Koperasi

   

  Indramayu -Koran Cirebon. Ketua Lsm KPK Nusantara  Agus seha sapaan akrabnya yang juga merangkap Ketua LBH Peduli Hukum Dan Ham,mendampingi warga Desa Rambatan bernama Carmadi guna meminta keadilan atas persoalan Kredit dengan pihak KSP Anugrah Rezeki Perdana Arahan.

  Saat mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Indramayu yang berada di wilayah tidak jauh dari jantung Kota Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat,pada Kamis (27/02/25).

  Kejadian tersebut di ungkapkan agus seha pada wartawan Koran Cirebon di kediamannya,bermula dirinya memenuhi undangan audesi setelah Pihak Diskoperindag Kabupaten Indramayu . Menanggapi aduan masyarakat.

  Rusdi selaku Pembina Koperasi Diskoperindag Indramayu langsung memanggil pihak Koperasi Anugrah Rezeki Perdana, dan di pertemukan langsung di ruang aula Diskoperindag Kabupaten Indramayu.

  Setelah dilakukan audensi, kedua belah pihak saling serang argumen hingga berakhir dengan tidak ada titik temu bagaimana penyelesaiiannya.

  Pihak carmadi nampak kecewa,ia merasa tidak terima kalau pihak koperasi telah menjual unit kendaraannya tanpa se Izin darinya.

  Namun pihak Koperasi berkelit kalau terkait penjualan unit sudah terdapat pada perjanjian kontrak ketika akad kridit, bahwa pihaknya ketika mengambil dan menjual unit Debitur itu tanpa harus izin ke pemiliknya kalau debitur tidak bisa membayar hutang nya ," Kata salah satu pihak perwakilan koperasi .

  Ironisnya ketika di singgung mana bukti kontraknya"Maaf kontrak itu tidak bisa kami perlihatkan " Jawab pihak Koperasi.

  Agus terus mencecar dengan pertanyaan "Apakah pihak koperasi sudah melakukan upaya mediasi dan memberikan SP 1,2,3 kepada debitur, lalu salah satu rekan pihak koperasi berinisial UP menjawab " tidak ,Kami datang hanya lisan saja mendatangi  kerumahnya.

  Kemudian ketika disinggung terkait kenapa juga menahan STNK Debitur?,Up pun menjawab kami tidak menahannya, salahnya sendiri kenapa gak pernah memintanya " Jawab UP dengan entengnya kepada agus.

   Mendengar jawaban UP, seisi ruangan tersenyum sambil menggelengkan kepala.

  Setelah usai mendengar jawaban dari UP,Agus pun beralih pertanyaan ke Rusdi Selaku pembina Diskoperindag Indramayu ,Mendengar jawaban UP tadi apakah menurut Rusdi SOP tersebut di benarkan dalam perundang-2an badan usaha koperasi? Lalu Rusdi menjawab"kalau terkait SOP berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 itu tergantung dari masing-2 Koperasi makanya nanti kami akan lihat dulu bagaimana SOP nya " Jawab rusdi pada agus.

  Setelah dirasa tidak ada titik temu audensipun di akhiri, Agus berharap pihak pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati yang baru Lucky Hakim khususnya OJK dan Dinas terkait jangan tutup mata dengan adanya kejadian ini.

  Karena diduga dalam hal ini selalu Konsumen yang dirugikan,dan sudah banyak masyarakat yang menjadi korbannya.

  Juga agar  memprioritaskan terkait izin koperasi, pasalnya kalau ini dibiarkan bukan saja adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.Tetapi juga merugikan masyarakat ,posisi penempatan Pembina dalam hal perkoprasian.

   Berharap supaya lebih selektif pada  saat pengajuan uji kopetensinya dan yang benar-bebar mengetahui betul terkait perundang-undangan, serta memahami  juknis  juklak mekanisme perkoprasian.

  Kalau diduga hanya mengamini SOP yang diluar ketentuan perundang-undangan pemerintah, jelas disini patut di pertanyakan 'ada apakah ? " Tutup agus.

( Tim)

Banner

Post A Comment: