BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kontroversi Surat Kuasa Kades Bongas Wetan Diduga Catut Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri: Kejanggalan dan Tuntutan Ketegasan Instansi TNI-POLRI

 

  Majalengka, Jawa Barat 22 Maret 2025 – Kasus surat kuasa yang dikeluarkan Kepala Desa (Kades) Bongas Wetan, Mamat Saripudin, yang diduga mencatut nama TNI-POLRI terus bergulir dan menimbulkan kontroversi,meskipun Kades Mamat telah menggelar konferensi Pers pada 9 Januari 2025 dan tayang di media yang dihadirkan Kades Bongas Wetan dengan judul "Kuwu Desa Bongas Wetan Sumberjaya, Majalengka Berikan Klarifikasi: Surat yang Beredar Baru Draf" menyatakan surat tersebut hanya draf Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) tetap mempertanyakan kejanggalan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

  GMOCT yang telah meliput kasus ini secara intensif sejak pemberitaan viral pada 16 dan 17 Januari 2025 dengan judul  "Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab", dan judul "Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam", memiliki bukti kuat berupa surat kuasa resmi yang telah dicap dan ditandatangani. 

  Surat tersebut diduga mencantumkan nama Haris Musa’yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Pewarta Mabes Polri,keberadaan stempel dan tanda tangan ini membantah klaim Kades Mamat bahwa surat tersebut hanyalah draf.

  Lebih lanjut, pengakuan Haris Musa’yad kepada GMOCT menyatakan bahwa, surat tersebut ditulis oleh perangkat Desa Bongas Wetan,pertanyaan besar pun muncul: apakah perangkat desa tersebut bertindak atas perintah Kades Mamat?dan mengapa perangkat desa tersebut tidak dihadirkan dalam konferensi Pers untuk memberikan klarifikasi?  Ketidakhadirannya semakin memperkuat dugaan adanya upaya pembohongan publik.

   Konferensi pers Kades Mamat yang dihadiri Muspika Bongas,justru dinilai GMOCT sebagai upaya untuk menutupi kasus ini.  Klaim "hanya draf" dinilai tidak masuk akal mengingat adanya stempel, tanda tangan, dan materai yang memberikan kekuatan hukum pada surat tersebut.

  Ketidak tegasan diduga Kodim Majalengka dalam memanggil Kades Mamat untuk klarifikasi juga menjadi sorotan,meskipun Pendam III Siliwangi telah menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut ke Kodim Majalengka.

   Hingga kini belum ada tindakan nyata.  Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa diduga penyalahgunaan nama Oknum TNI-POLRI dapat terulang kembali di masa mendatang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

  GMOCT mendesak Kodam III Siliwangi dan pihak berwenang lainnya untuk bertindak tegas.  Ketidakpedulian terhadap kasus ini dapat menciptakan preseden buruk,dimana oknum-oknum dapat seenaknya mencatut nama institusi penting hanya dengan permohonan maaf. 

   GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap proses hukum dapat berjalan adil, memberikan efek jera bagi pelaku dan Oknum untuk melindungi nama baik TNI-POLRI.

  GMOCT juga berharap agar Den Intel Kodam III Siliwangi dapat mengambil peran aktif dalam mengusut tuntas kasus ini.

#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: