BOGOR -Koran Cirebon. Dalam beberapa tahun terakhir permasalahan pindah sekolah telah menjadi isu yang hangat di kalangan masyarakat,khususnya diduga di Kabupaten dan Kota Bogor.
Parahnya ada Orang Tua Siswa yang mengeluhkan terkait perpindahan ini ke Tim Media dan mengungkapkan" Ironisnya Orang tua (ortu) siswa yang ingin memindahkan anaknya ke sekolah lain, malah sering mengalami kesulitan.
Salah satu contoh, diduga terjadi di SMP Karya Pakuan yang beralamat di wilayah Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610.
Diduga,ada oknum guru yang menghambat dalam pemberkasan pindah sekolah siswa tersebut.
Diduga berawal ketika seorang siswa ingin pindah dari salah satu sekolah swasta di kabupaten, dan pindah ke salah satu swasta di kota Bogor.
Ketika itu, orang tua siswa inisial TBW mencoba mengkonfirmasi kepada pihak sekolah untuk memproses perpindahan sekolah anaknya. Rabu, (12/032025).
Namun, ketika dikonfirmasi wali kelas 7 yang mengaku namanya Herdiana Saputra, dia (red-guru kelas) dihadapkan dengan kejutan yang tak terduga. Seorang oknum guru, berbicara seolah nyeleneh. Dan seolah tidak mau ikut mengurus dalam perpindahan sekolahnya.
"Saya kurang paham urusan mutasi siswa Kang. Silahkan bapak ke sekolah aja.Bapak silahkan datang saja ke sekolah, itu bagian oprator yg ngurus bukan bagian saya lagi." Cetusnya
Dikatakan nya lagi, "Nanti dari operator pun harus ke dinas pendidikan kabupaten dan diurus sendiri minta validasi mutasi, baru ke dinas pendidikan kota, itu harus dikerjakan sendiri sama orang tua." Terangnya oknum Guru tersebut.
Dan ketika orang tua murid meminta nomor telepon operator sekolah, seolah dirinya tidak mau memberi dan mengeles.
"Sebentar saya minta dulu ya, karna saya tidak punya no operatornya." Tutunya.
Di tempat terpisah salah satu Pegawai dinas pendidikan Kota Bogor ya g Engan disebutkan namanya mengatakan. "Sekolah sudah menerima anak tersebut di sekolah pertama dan membuat surat keterangan pindah. bersama hal tersebut karena perpindahannya antar kabupaten kota harus mengetahui dinas pendidikan. Ya seharusnya pihak sekolah yang mengurus nya." Jelasnya.
Lanjutnya"Karena SMP ke 2 memang harus mendapatkan berkas doc pindah dari Sekolah lama, agar bisa cabut berkas di dapodik" Tutupnya.
(Tim)
Post A Comment: