BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dewan Pengawas PDAM Tirta Mulia Pemalang Diminta Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Direktur Utama.

  Pemalang, Jawa TenTengahKoran Cirebon. Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang didesak untuk segera memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM, SE.  Laporan yang viral di media sosial dengan tagar #LaporGub! pada 21 Februari 2025 ini menuai kecaman publik.

  Laporan tersebut menuding Dirut PDAM melakukan sejumlah penyimpangan, di antaranya:

  Anggaran Perjalanan Dinas Fantastis:  Penggunaan anggaran perjalanan dinas yang mencapai hampir setengah miliar rupiah menjadi sorotan utama. Rincian penggunaan anggaran tersebut belum dipublikasikan secara transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai penggunaannya.

  Pengadaan Kendaraan Dinas yang Dipertanyakan:  Pembelian mobil dinas baru Toyota Ventura dan Toyota Fortuner tahun 2025, meskipun mobil dinas lama masih layak pakai, dinilai sebagai pemborosan anggaran.  Keputusan ini dianggap tidak urgen dan kurang transparan.

   Kinerja Perusahaan yang Menurun:  Dalam lima tahun terakhir, PDAM Tirta Mulia Pemalang tidak menunjukkan kemajuan signifikan.  Laporan bahkan menyebutkan adanya kemunduran kinerja yang dinilai oleh BPKP, serta manajemen perusahaan yang dinilai semrawut.

  Pengangkatan Karyawan Tanpa Seleksi:  Dugaan pengangkatan karyawan baru tanpa melalui proses seleksi yang sesuai aturan juga menjadi bagian dari laporan tersebut.  Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran prosedur dan tata kelola yang buruk.

   Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang:  Puncak dari dugaan penyimpangan adalah pengangkatan anak kandung Dirut PDAM sebagai pegawai tetap tanpa melalui proses rekrutmen yang benar.  Anak Dirut tersebut diduga tidak menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap menikmati fasilitas perusahaan.  Tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.

  Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Dewas PDAM Tirta Mulia Pemalang.  Dewas diharapkan segera melakukan audit internal dan memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.  Jika terbukti adanya pelanggaran, maka tindakan tegas harus diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat Pemalang sebagai pelanggan utama layanan air bersih.  Kepercayaan publik terhadap PDAM Tirta Mulia Pemalang sangat bergantung pada penanganan kasus ini secara adil dan transparan.

#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: