Tegal Kota,Koran Cirebon- Diduga adanya pemain bisnis ilegal berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi jenis Bio Solar di Pelabuhan Tegal,untuk meraup keuntungan yang cukup besar masih berjalan sampai berita ini Terbit.
Ironisnya dugaan terjadinya Overtab BBM Nonsubsidi secara ilegal dengan modus pemakaian mobil tangki bermerek PT Anugerah Satria Samudera atau mobil tangki biru ditemukan di wilayah Pelabuhan Kota Tegal. Selasa, (10/03/2025).
Hal itu diketahui berdasarkan investigasi yang dilakukan Tim awak media pada hari selasa sekita jam 17.00 WIB, ketika itu awak media melihat mobil tangki PT Anugerah Satria Samudera masuk ke lokasi Pelabuhan Kota Tegal.
Karena rasa penasaran yang sangat tinggi maka awak media langsung belok dan langsung melakukan investigasi terkait ini,kemudian tim masuk ke Pelabuhan Kota Tegal dan mencari tau kegiatan apa yang dilakukan di Pelabuhan Tegal.
"Anehnya yang terparkir dilokasi tersebut dan ternyata ada satu mobil transportir biru Non Subsidi pengangkut BBM yang bermerk PT Anugerah Satria Samudera dengan Plat kendaraan Nomor AG 9809 UV".ungkap tim.
Sementara menurut keterangan PT Anugerah Satria Samudera yang sempat kami wawancara yang berinisial J ,menyebutkan bahwa BBM solar Nonsubsidi itu milik seorang yang berinisial A beralamat di Kabupaten Brebes".
Atas perbuatan tersebut apa bila pihak PT Anugerah Satria Samudera melanggar UU 22 Tahun 2001 dan Perpres No 117 Tahun 2021 Panal 55 - 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bahkan isi pasal tersebut diantaranya berbunyi: Dipidana sebagai pembantu kejahatan: mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan.
Kami dari tim media investigasi meminta APH khususnya diwilayah hukum Polres Tegal Kota dan BPH Migas untuk menindak lanjuti hal tersebut,dengan adanya diduga kegiatan rutin ini membuat tanda tanya besar buat kami sebagai Kontrol Sosial, jadi diduga ada apa dibalik terlindungnya mafia BBM solar subsidi yang memakai antribut perusahaan?.. pungkas tim.
(Tim)
Post A Comment: