Bandung – Koran Cirebon. Yayasan Taruna Bakti hingga kini masih bungkam terkait dugaan penyerobotan lahan di Jalan A.H. Nasution 86, Kampung Panjalu, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Lahan seluas 10.710 meter persegi tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi kampus "Taruna Bakti University," hal ini ditandai dengan pemasangan plang yayasan di lokasi.
Redaksi Aswajanews telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Yayasan Taruna Bakti, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, namun hingga batas waktu 3x24 jam tidak mendapat tanggapan. Pertanyaan yang diajukan meliputi keabsahan kepemilikan lahan, dugaan keterlibatan mafia tanah, dan potensi sengketa lahan yang berujung pada rencana pembangunan kampus di atas lahan yang disengketakan. Proses perizinan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga dipertanyakan mengingat status lahan yang masih abu-abu. Keabsahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan Nomor 567 yang dimiliki yayasan juga menjadi sorotan.
Investigasi Aswajanews menemukan ketidaksesuaian data dalam riwayat sertifikat tanah tersebut. SHGB Nomor 568 (8.560 m²) yang seharusnya berada di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung (Persil Nomor 222 eks Desa Pakemitan), dan SHGB Nomor 567 (2.150 m²) yang seharusnya berada di Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung (Persil Nomor 51 eks Desa Pakemitan), justru digunakan untuk mengklaim lahan di Cigending yang memiliki Nomor Persil 251.D.I. Ketidaksesuaian ini menimbulkan spekulasi kuat mengenai dugaan penyerobotan lahan.
Ketidakjelasan sikap Yayasan Taruna Bakti semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penyerobotan lahan. Publik menantikan klarifikasi resmi dari yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rencana pembangunan kampus tersebut. Aswajanews tetap membuka ruang bagi Yayasan Taruna Bakti untuk memberikan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Aswajanews, yang merupakan anggota GMOCT.
#No Viral No Justice.
(Team)
Post A Comment: