BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Yayasan Taruna Bakti Bungkam Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Cigending, Bandung

  Bandung – Koran Cirebon. Yayasan Taruna Bakti hingga kini masih bungkam terkait dugaan penyerobotan lahan di Jalan A.H. Nasution 86, Kampung Panjalu, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.  Lahan seluas 10.710 meter persegi tersebut rencananya akan dikembangkan menjadi kampus "Taruna Bakti University,"  hal ini ditandai dengan pemasangan plang yayasan di lokasi.

  Redaksi Aswajanews telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Yayasan Taruna Bakti, sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999,  namun hingga batas waktu 3x24 jam tidak mendapat tanggapan.  Pertanyaan yang diajukan meliputi keabsahan kepemilikan lahan, dugaan keterlibatan mafia tanah, dan potensi sengketa lahan yang berujung pada rencana pembangunan kampus di atas lahan yang disengketakan.  Proses perizinan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga dipertanyakan mengingat status lahan yang masih abu-abu.  Keabsahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan Nomor 567 yang dimiliki yayasan juga menjadi sorotan.

  Investigasi Aswajanews menemukan ketidaksesuaian data dalam riwayat sertifikat tanah tersebut.  SHGB Nomor 568 (8.560 m²) yang seharusnya berada di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung (Persil Nomor 222 eks Desa Pakemitan), dan SHGB Nomor 567 (2.150 m²) yang seharusnya berada di Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung (Persil Nomor 51 eks Desa Pakemitan),  justru digunakan untuk mengklaim lahan di Cigending yang memiliki Nomor Persil 251.D.I.  Ketidaksesuaian ini menimbulkan spekulasi kuat mengenai dugaan penyerobotan lahan.

  Ketidakjelasan sikap Yayasan Taruna Bakti semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana penyerobotan lahan.  Publik menantikan klarifikasi resmi dari yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam rencana pembangunan kampus tersebut.  Aswajanews tetap membuka ruang bagi Yayasan Taruna Bakti untuk memberikan klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

  GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Aswajanews, yang merupakan anggota GMOCT.

#No Viral No Justice.

(Team) 



Banner

Post A Comment: