Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Koran Cirebon. PT Sunlight Foods, produsen Bolu Coy, kembali menjadi sorotan setelah tertangkap basah membuang limbah cairnya secara ilegal di kawasan industri De Prima Terra, Jumat (14/2). Sebuah mobil tangki sedot WC terlihat sedang menyedot limbah cair berwarna kuning dan berbau menyengat dari bak penampungan yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Menurut Desi, perwakilan PT Sunlight Foods, limbah tersebut rutin disedot menggunakan jasa sedot WC karena bak penampungan mereka telah penuh. Ia mengaku tidak mengetahui ke mana limbah tersebut dibuang. Lebih lanjut, Desi mengakui bahwa beberapa dokumen perizinan perusahaan telah kadaluarsa, sementara izin lainnya masih dalam proses. Kejanggalan lain terlihat dari adanya karyawan asing yang kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia maupun Inggris.
Situasi serupa juga terjadi di pabrik Roti Coy. Ketika awak media mencoba menggali informasi lebih lanjut, terjadi pelemparan tanggung jawab antar pihak. Tak lama kemudian, sebuah mobil patroli polisi tiba di lokasi, dengan salah satu anggota polisi terlihat membawa senjata laras panjang. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tegalluar Bojongsoang juga turut hadir.
Chief Security pabrik menjelaskan kedatangan polisi sebagai bagian dari patroli rutin Polda Jabar di kawasan industri De Prima Terra. Namun, mantan pengembang kawasan industri tersebut menyatakan bahwa gudang yang dibangun tidak dirancang sebagai bak instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan seharusnya tidak digunakan untuk menampung limbah cair.
Hasil pengujian menunjukkan tingkat pencemaran limbah cair pabrik cukup tinggi (angka 12), dan pembuangannya tanpa pengolahan akan berdampak serius pada lingkungan. Para ahli menyarankan agar pabrik menggunakan jasa transporter khusus limbah, bukan jasa sedot WC.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan lingkungan di kawasan industri De Prima Terra, terutama terkait kedatangan polisi yang diduga sengaja diundang. Motif kedatangan polisi tersebut hingga saat ini belum diketahui.
Informasi ini didapatkan dari media online Matainvestigasi dan telah diverifikasi oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan oleh industri, serta menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku pelanggaran. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
#No Viral No Justice
(Team)
Post A Comment: