BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp200 Juta untuk Pembangunan Lapangan di Sekolah di Desa Lere, Bima

 

  Bima, NTB – Koran Cirebon. Kecurigaan penyalahgunaan anggaran negara senilai Rp200.000.000,- mencuat di Desa Lere, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.  Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan lapangan umum di desa tersebut, diduga justru digunakan untuk membangun fasilitas serupa di area Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Satap Lere. Informasi ini disampaikan oleh masyarakat Desa Lere kepada tim media Panca Buana News pada Jumat, 14 Februari 2025, pukul 12.50 WITA.

  Anggaran yang berasal dari Dana Desa tahun 2023, namun baru dikerjakan pada Juli 2024, ini menjadi sorotan tajam warga.  Kejanggalan semakin terlihat karena pembangunan dilakukan di lahan sekolah, padahal kedua institusi – desa dan sekolah – seharusnya memiliki anggaran masing-masing untuk fasilitas umum.  Lebih memprihatinkan lagi,  proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi pembangunan, melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.  Hal ini semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

  Ketakutan warga untuk mempertanyakan hal ini kepada Kepala Desa (Kades) Lere menjadi perhatian serius.  Masyarakat merasa Kades memiliki pengaruh yang kuat sehingga mereka enggan bertindak.  Sumber anggaran yang berasal dari Karang Taruna dan PKK Desa Lere juga dipertanyakan, karena kedua lembaga tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengelola anggaran pembangunan.

  Pihak SMPN 2 Satap Lere mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut.  Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Inpres Lere menyatakan adanya surat izin dari Dinas Pendidikan yang mengizinkan pembangunan lapangan di area sekolah.  Namun, masyarakat meragukan keabsahan surat tersebut dan mempertanyakan kemampuan institusi pendidikan untuk membangun fasilitas tersebut jika memang dibutuhkan.

  GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memperoleh informasi ini dari media online Panca Buana News yang merupakan anggota GMOCT.  Kasus ini kini tengah menjadi sorotan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya.  Apakah ini murni kesalahan administrasi atau indikasi korupsi yang lebih serius?  Investigasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memberikan keadilan dan transparansi kepada masyarakat Desa Lere.

#No Viral No Justice.

(Team)

Banner

Post A Comment: