BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

GMOCT Desak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jateng Lacak No +62812-2582-9175 Diduga Kuat Mengaku Kompol Maradona dan Kasat Res Jember

  Bergas, Semarang, Jawa Tengah –  Pemberitaan mengenai gudang solar milik Imron di Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kembali mencuat. Setelah dua kali ditayangkan di puluhan media online, kasus ini masih menyisakan sejumlah misteri dan  ketidakjelasan terkait tindak lanjut penyelidikan oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Bergas.

 Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui liputan khusus,  mengungkap sejumlah kejanggalan.  Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang juga menjadi narasumber awal pemberitaan,  mengungkapkan bahwa gudang solar Imron ini pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM tahun 2021.  Saat itu, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan 3 truk tangki modifikasi dan gudang solar milik Imron yang saat itu menggunakan nama PT Sembilan Muara Abadi Petrolium.

 Kali ini, sorotan tertuju pada  IPTU Harjono, Kapolsek Bergas, yang dinilai lamban dalam bertindak.  Meskipun menjawab "siap" saat dihubungi GMOCT terkait kemungkinan sinergi dengan Polres Semarang untuk menyelidiki gudang solar tersebut, hingga berita ini diturunkan belum ada tindak lanjut yang terlihat meskipun Gudang Solar tersebut berada di belakang Mapolsek Bergas tepatnya Dusun Ngempon.

 Lebih mengejutkan lagi, Asep NS menerima telepon dari seseorang yang menggunakan foto profil WhatsApp yang terkonfirmasi atas nama Kompol Maradona dan bergambar Direktur Reskrimsus Tipidter Polda Jateng.  Orang tersebut menanyakan keberadaan gudang solar Imron dan mengaku sebagai aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti kasus ini.  

 Namun, kecurigaan muncul karena orang tersebut mengaku dari Bareskrim dan Tipidter Polda Jateng Kanit 2 Subdit 5.

 Tim liputan GMOCT kemudian melakukan kroscek dengan mantan Kasatreskrim Polres Garut,  Kompol Maradona (yang memang pernah menjabat di posisi tersebut).  Kompol Maradona yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Garut membantah memiliki nomor WhatsApp +62812-2582-9175 yang digunakan oleh orang tersebut dan menegaskan bahwa nomor kontaknya masih yang lama.  

 Meskipun orang yang Diduga Kuat mengaku sebagai Kompol Maradona mengaku pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Garut dan menjadi anak buah Pak Irhamni,  informasi dari mitra GMOCT di Bareskrim Mabes Polri menyebutkan bahwa Pak Irhamni telah pindah ke PPATK.

 Lebih parahnya lagi, yang mengaku sebagai Kompol Maradona ini saat ditanyakan kenapa foto profil nya dihilangkan menjawab bahwa " ya Sengaja, ini siasat jebak Imron, nanti mas tau saya dari bareskrim, Tipidter kanit 2 Subdit 5, anak buah pak Irhamni, lagi cari info Mbah Man sama Jerico, mas santai saja ".

 Saat ditanyakan kenapa Imron tidak ditindaklanjuti, yang Diduga mengaku sebagai Kompol Maradona tersebut menjawab " Sama pasti, Kami pasti tindak, nunggu bukti yang akurat santai Mas ".

 Ketika disebutkan bahwa team akan ke Polda Jateng dan akan mempertanyakan terkait keberadaan yang Dugaan sementara mengaku Kompol Maradona tersebut ke Tipidter Kanit 2 Subdit 5, dijawab olehnya " Astaga ya wes mas, Media terlalu berisik hal sepele ".

 Jika dianggap oleh yang mengaku sebagai Kompol Maradona media terlalu berisik hal sepele, apabila dirinya benar benar dari Tipidter kanit 2 Subdit 5, kenapa tidak langsung ditindaklanjuti, dan apabila media (awak media/wartawan) mempunyai kewenangan seperti pihak kepolisian, media tidak akan berisik dengan menayangkan pemberitaan sesuai fakta, mungkin langsung saja media pun bisa menangkap seperti yang dilakukan kewenangan pihak kepolisian sebagai APH.

 Yopi Zulkarnain dari GMOCT mendesak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jateng untuk melacak pemilik nomor +62812-2582-9175.  Ia juga berharap Kompol Maradona yang asli yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Garut dapat mengambil tindakan mengingat konfirmasinya terkait nomor tersebut. GMOCT juga kembali meminta Kepolisian Polda Jateng untuk segera menindaklanjuti viralnya pemberitaan gudang solar milik Imron dan meminta kejelasan dari IPTU Harjono terkait janjinya untuk bersinergi dengan Polres Semarang.

 Selain itu Yopi Zulkarnain juga dihubungi oleh pemilik no +62812-2582-9175 tersebut mengaku juga sebagai Kasat Res Jember Angga Riatmi, meminta no atas nama pak Mus, akan tetapi saat dicoba untuk di Viccal oleh Yopi Zulkarnain, no tersebut tidak menjawab nya.

 Aparat Penegak Hukum, Khususnya Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jateng harus menjalankan tupoksi yang sebenarnya dan Jangan pernah membela yang bersalah. Tunjukkan kepada kami dan masyarakat banyak supaya Nama Institusi Kepolisian tidak tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

 Selain itu, saya selaku Ketua GMOCT *(Gabungan Media Online Dan Cetak Ternama)* bersama Pimpinan-Pimpinan Redaksi yang tergabung, Apabila laporan-laporan tersebut cuma di anggap kertas tumpukan, maka kami akan membawa laporan kami ke Polri. Jadi, saya harap Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jateng dapat segera menindaklanjuti laporan-laporan kami dan masyarakat, khususnya masyarakat Jateng, Tegas Yopi. 

 Saat berita ini diturunkan, ketika dicoba kembali dihubungi melalui chatting WhatsApp kepada no kontak yang mengaku sebagai Kompol Maradona tersebut, terpantau centang satu dan diduga kuat telah memblokir no kontak team liputan.

(Team)

Banner

Post A Comment: