Jakarta, - Koran Cirebon. Program penataan reseller di kawasan wisata Ancol yang digadang-gadang sebagai bentuk pemberdayaan sosial, justru menuai kontroversi dan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat kecil. Pernyataan Humas Ancol, Aryadi Eko, yang menyatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mitra reseller dan tidak berniat menghilangkan keberadaan mereka, dibantah oleh sejumlah reseller dan LSM GERACIA. Pernyataan tersebut semakin mempertegas kontras antara klaim Ancol dan realita yang terjadi di lapangan.
Eko, melalui pesan WhatsApp pada tanggal 03 Oktober 2024, menjelaskan bahwa Ancol memberikan tempat dan gerobak niaga secara gratis kepada para reseller, serta modal dagang berupa barang dengan keuntungan 100% bagi mereka. Program ini, menurut Eko, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas para reseller, sehingga dapat meningkatkan kepuasan pengunjung.
Namun, pernyataan Eko tersebut dipertanyakan oleh LSM GERACIA yang menilai program CSR Ancol tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris LSM GERACIA, Hisar Sitohang, menegaskan bahwa PT Pembangunan Jaya Ancol, sebagai BUMD, seharusnya menjalankan program CSR sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan dengan membenturkan antara Undang-undang dengan SOP Management. Sitohang juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pelaporan program CSR Ancol.
Lebih lanjut, team liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melaporkan bahwa selama liburan Natal di Ancol, para reseller mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keamanan Ancol. Mereka dipaksa untuk menghentikan kegiatan berdagang dengan cara gerobak mereka digulingkan, sehingga menyebabkan kerusakan barang (Jum'at 27 Desember 2024).
Kejadian tersebut pun menjadi tontonan dari para pengunjung, dan tidak sedikit para pengunjung mendokumentasikan kejadian tersebut.
Para petugas yang melakukan tindakan tersebut mengenakan kaos bertuliskan "Guard" dan "Polsus", serta baju hijau mirip baju TNI. Peristiwa ini terjadi di depan Posko Sub Pos Pengamanan Beach Pool Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Polres Metro Jakarta Utara Polsek Pademangan. Meskipun para reseller berteriak dan menyebutkan nama Allah SWT, para petugas tersebut tidak berhenti mengusir mereka. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran pihak kepolisian dalam situasi tersebut, karena tidak tampak ada upaya untuk meredakan suasana.
Tim liputan GMOCT akan meminta klarifikasi dari Aryadi Eko terkait dengan kejadian tersebut. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa program penataan reseller yang diklaim sebagai bentuk pemberdayaan sosial, justru menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para reseller, dan secara fundamental bertentangan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto yang sangat menghargai para pedagang kaki lima dan masyarakat kecil. Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menggalakkan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai aspek. Tindakan Ancol ini tampak bertolak belakang dengan upaya pemerintah tersebut.
Kontroversi ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program CSR oleh perusahaan, khususnya BUMD. Penting untuk memastikan bahwa program CSR tidak hanya sekedar simbol, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan pihak lain, serta selaras dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
(Team)
Post A Comment: