BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Di Tuduh Bermain Dalam Pemberitaan Galian C, Waketum GMOCT Akan Mengambil Tindakan Hukum.

   Semarang 24 Desember 2024 -Koran Cirebon. Sejak viralnya pemberitaan terkait Galian C terbesar di Kota Semarang, tepatnya di daerah Tembalang pada 19 Desember 2024,  Asep NS, Juru Bicara GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dan Wakil Ketua Umum GMOCT,  mengalami serangkaian kejadian yang membuatnya merasa dirugikan dan tidak nyaman.

Diduga ditekan Organisasi Massa,Asep NS mengaku dihubungi oleh seseorang yang juga telah dihubungi oleh yang diduga merupakan pengurus organisasi massa. Orang yang diduga sebagai pengurus organisasi massa tersebut diduga mencoba menjembatani terkait pemberitaan viralnya Galian C tersebut.  

Asep NS juga menerima pesan WhatsApp dari H Darmo, yang diduga pemilik Galian C,  yang berisi kalimat bernada protes dan terkesan  menyalahkan Asep NS atas pemberitaan tersebut.

Berikut kalimat yang terlontar dari H Darmo pengelola galian C Grand Canyon Tembalang Melalui chatting WhatsApp kepada Asep NS " Kelakuanmu gitu ya pak trmkshπŸ™πŸ™πŸ», Semangat sekali km menjelek-jelekkan saya di medsos Ndak apa pak terimakasih πŸ™πŸ™, Semoga bpk puas ya πŸ™πŸ™.

O ya maaf pak saya juga tidak pernah mengganggu urusan bpk dan pekerjaaan bpk tapi bpk kok ngurusin pekerjaaan saya terimakasih ya pakπŸ˜πŸ™πŸ‘".

Tuduhan "Bermain" dari Rekan Sejawat,diluar dugaan, Asep NS juga menerima informasi dari rekan sejawatnya terkait pesan WhatsApp dari Adi S, Kepala Perwakilan di sebuah media online. Dalam pesan tersebut, Adi S mencatut nama Asep NS dan menghubungkannya dengan  S, yang juga merupakan jurnalis di media tempat Adi S bernaung. Adi S menyatakan bahwa Asep NS dan S "bermain" di balik pemberitaan Galian C tersebut.

Berikut kalimat yang terlontar dari Adi S, melalui chatting WhatsApp dengan rekan sejawatnya Asep NS, " pak naikkan berita ini menggunakan (Nama media nya dirahasiakan) atas ijin siapa ya? Ternyata yg bermain dibelakang itu Asep sama S to ".

Klarifikasi dan Penolakan Saat dikonfirmasi langsung oleh Asep NS, S membantah keras tuduhan tersebut. S menyatakan bahwa dirinya  mengajukan pemberitaan Galian C langsung kepada Pimpinan Redaksinya tanpa melibatkan Asep NS. Adi S, melalui pesan WhatsApp,  menyatakan bahwa dirinya hanya menanyakan kepada U, terkait sumber informasi yang dibagikan, karena mengenal baik U bahkan Adi S meminta maaf kepada Asep NS.

Berikut kalimat yang dilontarkan oleh Adi S, saat diklarifikasi, " Maaf mas kontek saya bicara dengan mas u yang share berita, saya tanyakan ke mas u.

Tidak kemana-mana, karena saya kenal baik dengan mas u

Kalau memang tidak berkenan, sy minta maaf njih masπŸ™, Ok mas.. Kemarin coba membantu menengahiπŸ™, Mohon maaf jika kurang berkenan πŸ™πŸ™".

Tindakan Hukum dan Surat ke Polda Jateng atas kejadian ini, Asep NS merasa dirugikan dan tidak nyaman karena namanya dicatut dan dihubungkan dengan tuduhan "bermain" dalam pemberitaan.  Asep NS, selaku Wakil Ketua Umum GMOCT dan Pimpinan Redaksi media online Penajournalis.com, akan berkoordinasi dengan kuasa hukum GMOCT untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya.

GMOCT juga akan melayangkan surat ke Ditreskrimum Polda Jateng atau Kapolda Jateng terkait Galian C tersebut, agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan APH (Aparat Penegak Hukum).

Pentingnya Etika Jurnalistik Kasus ini  menunjukkan pentingnya etika jurnalistik dalam menjalankan tugas.  Tuduhan "bermain" yang dilontarkan oleh Adi S tanpa bukti yang kuat  merupakan bentuk pelanggaran etika jurnalistik.  Perlu adanya  klarifikasi dan investigasi yang objektif  terhadap tuduhan tersebut untuk menjaga kredibilitas jurnalistik.

Langkah Selanjutnya GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan  berkomitmen untuk  memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.  GMOCT juga  menyerukan kepada seluruh media untuk  menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan  berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

(Team)

Banner

Post A Comment: