BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Camat Sukra Audensi Sebut Judul dan isi Berita Tidak Nyambung

 

  Indramayu.Koran Cirebon. Polemik dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, terus berlanjut tanpa titik temu. Warga yang merasa dirugikan akibat terisolirnya lahan mereka akibat pembangunan perusahaan tersebut, terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka.

Audensi Berulang, Keadilan Tak Kunjung Teraih.Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan perhatian dan solusi atas permasalahan ini. Mereka telah melakukan audensi di Balai Desa Tegal Taman dan hari ini, Jumat 22 November 2024, kembali melakukan audensi di Aula Kecamatan Sukra. Audensi ini diprakarsai oleh aktivis ternama, H Sarjani, yang peduli terhadap penderitaan warga terdampak pembangunan PT Tesco Indomaritim.

Pada audensi di Balai Desa, warga mendapatkan surat keterangan resmi dari Pemdes tegal taman yang menyatakan bahwa saluran irigasi yang di tutup oleh PT Tesco Indomaritim adalah milik Pemdes dan merupakan Faslitas Umum.Namun desakan warga agar Kades Tegal Taman melaporkan PT Tesco Maritim ke Ranah Hukum diduga tidak di Tanggapi.Bahkan camat sukra menyerahkan Masalah ini ke Petinggi Pemkab Indramayu.

Camat Sukra Tuduh Media Tidak Nyambung.Di tengah pembahasan aspirasi warga, Camat Sukra malah membahas soal pemberitaan dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang mengawal pemberitaan terkait terisolirnya lahan warga. Camat Sukra menganggap pemberitaan GMOCT tidak nyambung dan seakan-akan mencoba menyerang dirinya. Bahkan, dalam video audensi yang diterima oleh tim liputan GMOCT, Camat Sukra menyatakan siap untuk "meledakkan" di suatu saat karena dianggapnya kritik dan saran yang disampaikan melalui pemberitaan tidak sesuai.

GMOCT Bersikeras Pemberitaan Sesuai Fakta

Menanggapi ucapan Camat Sukra, Asep NS, juru bicara GMOCT dan pimpinan Redaksi media online Penajournalis.com, menjelaskan bahwa pemberitaan GMOCT selalu berdasarkan fakta di lapangan dan hasil wawancara dengan berbagai pihak. Asep NS juga menekankan bahwa sebelum dipublikasikan, rilis pemberitaan selalu dikirim kepada pihak-pihak terkait, termasuk Camat Sukra, untuk mendapatkan tanggapan dan revisi. Namun, hal ini tidak lagi dilakukan oleh Camat Sukra.

GMOCT Minta Klarifikasi Langsung dari Camat Sukra Yopi Zulkarnain, pendiri GMOCT, setelah melakukan telekonferensi dengan staf redaksi media PENAJOURNALIS dan H Sarjani, memerintahkan Asep NS untuk mendatangi kantor Kecamatan Sukra guna meminta klarifikasi langsung dari Camat Sukra terkait ucapannya dalam video audensi.

Ditambahkan oleh Yopi Zulkarnain, dari hasil rekaman vidio yang dikirimkan di GMOCT, Camat Sukra tersebut mengatakan kalau , Judul dan Isi dari pemberitaan tidak sama, dan lain-lainnya. Yang lebih menantang dari ucapan camat Sukra tersebut akan meledakkan Media. 

Menanggapi pembicaraan camat yang diduga sudah melecehkan Awak Media, Saya siap menunggu ledakan dari camat Sukra tersebut kapanpun dan dimanapun. Atau saya yang meledakkan atas apa yang telah di ucapkan oleh oknum camat tersebut sesuai dengan apa yang telah dikatakannya didalam vidio yang dikirimkan di GMOCT. 

Saya, Yopi Zulkarnain mengecam atas apa yang telah di ucapkan oleh camat Sukra tersebut. Karena ucapan seperti itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pelayanan masyarakat banyak seperti camat Sukra, seharusnya camat Sukra harus mengambil tindakan dalam membela masyarakatnya, bukan malah sebaliknya. 

Saya berharap, camat Sukra harus menjelaskan maksud dan tujuannya mengatakan hal yang tidak pantas dan hal penghinaan profesi kejurnalisan yang disampaikan tersebut. Selain itu, camat Sukra juga harus memahami dan tahu UU Nomor 40/1999 yang melindungi Jurnalis, jangan asal ngomong saja. Karena apa yang kami beritakan berdasarkan bukti yang kami dapat dan bukti yang akurat. 

Pungkas Yopi Zulkarnain.

Bahkan sebelum berita ini ditayangkan, Asep NS selaku juru bicara GMOCT mengirimkan rilis pemberitaan ini kepada Camat Sukra dan narasumber yang mengikuti audensi di aula Kecamatan Sukra sesuai kode etik profesi jurnalistik, dan mencoba menelpon camat Sukra sebanyak empat kali secara pribadi, bahkan melakukan telekonferensi bersama Pendiri GMOCT yang diantaranya adalah Camat Sukra, Yopi Zulkarnain dan Asep NS sendiri, akan tetapi Camat Sukra tidak mengangkat sambungan telepon WhatsApp tersebut atau bahkan merespon menjawab chatting WhatsApp dari Asep NS yang mengirimkan potongan video audensi saat camat Sukra mengatakan akan meledakkan dan mengatakan antara judul dengan isi berita tidak nyambung.

Saran dan Tindakan.

- Kompensasi dan Remediasi: Pemerintah harus memberikan kompensasi yang adil kepada warga terdampak dan melakukan remediasi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

- Transparansi dan Akuntabilitas:  Semua pihak terkait harus terbuka dan transparan dalam proses penanganan masalah ini.

- Peran Media: Media massa harus terus mengawal dan menyuarakan aspirasi warga terdampak agar keadilan dapat ditegakan.

(Tim)

Banner

Post A Comment: