BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Janji Makrus Hadi Prayitno Tak Terbukti, Warga Tegal Taman Desak Audit Aset Desa

 

    Indramayu.Tegal Taman.7 November 2024 - Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menyusul diduga janji Kepala Desa Makrus Hadi Prayitno yang tak kunjung terpenuhi. Warga menuding Kades Makrus telah mengabaikan permasalahan akses jalan dan irigasi yang terisolir akibat aktivitas PT Tesco Indomaritim. Ironisnya Situasi semakin rumit dengan pernyataan kontroversial dari Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman.

Sejak audensi pertama pada 17 Oktober 2024, Kades Makrus telah memberikan surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh Ketua BPD, Rudiyanto.  Dalam surat tersebut, Kades Makrus berjanji akan mengembalikan fungsi 3 akses jalan/tanggul dan 3 irigasi air dalam waktu 15 hari kerja. Namun, janji tersebut sampsi berita Hari ini tak kunjung terealisasi.

"Audensi pertama tertunda karena berbenturan dengan pelantikan KPPS, tapi sampai sekarang janjinya tak kunjung ditepati," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada audensi kedua yang digelar pada 7 November 2024 sekitar pukul 11:00 WIB, Kades Makrus kembali dihadapkan dengan pertanyaan warga terkait surat pernyataan tersebut. Ia berdalih bahwa terjadi kesalah pahaman, karena ia mengira hanya irigasi yang perlu diperbaiki.

 Namun, warga tegas menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut secara jelas menyebutkan akses jalan/tanggul dan irigasi air.

"Tanggul dan irigasi ini adalah aset desa yang harus dipertahankan. Kami heran Kades Makrus seolah-olah tidak tahu keberadaan struktur ini, padahal ia sendiri mengaku telah mengenal akses jalan dan irigasi ini sejak kecil," tegas Ikhwanto S.H.

Puncak kekecewaan warga terjadi saat Kades Makrus tidak hadir dalam pengecekan lokasi yang dilakukan pada pukul 13:00 WIB. Pengecekan tersebut melibatkan pihak kepolisian, pemerintahan desa, BPD, LPM, Karang Taruna, dan 3 perwakilan warga yang ditunjuk untuk menunjukkan titik lokasi yang harus diperbaiki.

"Kades Makrus terkesan menghindar (Kabur/tidak ada dilokasi PT Tesco Indomaritim saat pengecekan) dan diduga tidak serius dalam mencari solusi. parahnya lagi diduga Ia tidak bertanggung jawab atas aset desa yang telah diambil alih oleh PT Tesco Indomaritim," ujar Kardani.

Menambah kompleksitas masalah, Ketua Karang Taruna Desa Tegal Taman, Usman, dalam wawancara dengan media tertanggal 28 Oktober 2024, menyatakan bahwa masyarakat Desa Tegal Taman menyambut baik kehadiran PT Tesco Indomaritim.

 Pernyataan ini menuai kontroversi mengingat sejumlah warga tengah berjuang mendapatkan hak mereka atas lahan yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim.

Warga menduga Usman tidak memahami tupoksi Karang Taruna dan mengabaikan pelanggaran yang dilakukan PT Tesco Indomaritim, termasuk  ketidak pemilikan izin dasar dan penutupan saluran irigasi—fasilitas umum milik Pemdes Tegal Taman—sesuai hasil monitoring Ombudsman RI.

Warga Desa Tegal Taman menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka mendesak Kades Makrus untuk segera mengambil tindakan untuk mengembalikan fungsi akses jalan dan irigasi serta melaporkan PT Tesco Indomaritim kepada pihak berwajib atas dugaan penyerobotan aset desa.

"Kami meminta audit aset desa untuk memastikan bahwa semua aset desa tercatat dengan benar dan tidak ada yang hilang atau dirusak oleh PT Tesco Indomaritim," tegas Ikhwanto.

Kekecewaan warga Desa Tegal Taman terhadap kinerja Kades Makrus semakin menguat.Diduga Ketidak jelasan penanganan masalah akses jalan dan irigasi yang terisolir serta sikap Kades Makrus yang terkesan menghindar, ditambah pernyataan kontroversial dari Ketua Karang Taruna, semakin memperdalam kekecewaan warga.

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan penting tentang peran pemerintah daerah dalam melindungi aset masyarakat dan memastikan kesejahteraan rakyatnya. Kasus ini juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam menghadapi tindakan perusahaan yang berpotensi berdampak negatif pada masyarakat lokal.tegas masyarakat.

(Tim)

Banner

Post A Comment: