BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Plt Kabid Pegurusan Dokumen Admindukcapil Angkat Bicara Terkait Pegawainya Pungut Biaya , Jika Ada Pungli Laporkan !

 

   Indramayu-Koran Cirebon -Pemerintah Kabupaten Indramayu  melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah dan terus mensosialisasikan bahwa tidak ada biaya apapun (gratis) dalam pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti pembuatan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran hingga Pencatatan Perkawinan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Indramayum.

Informasi itu disampaikan oleh Diding selaku  Plt  Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil kabupaten Indramayu pada wartawan Koran Cirebon mengatakan " Retribusi dan pelayanan secara gratis untuk seluruh pembuatan administrasi kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan " Kata diding  . Pada senin (14/10/24).

Terkait pemberitaan ada warga yang merasa bayar itu bukan kepada pegawainya melainkan kepada pihak ke tiga yang di minta untuk di bantu di buatkan akte lahir anaknya jadi kalau menyuruh orang lain tanpa datang sendiri dan pihak meminta imbalan seharusnya jangan di sebut pegawai Disdukcapil melakukan pungli dong " Kata diding.

Lanjut diding " Seharusnya wartawan juga sebelum menaikan berita sebaiknya ada konfirmasi dahulu benar tidaknya ada pegawai Disdukcapil yang menarif pembuatan adminduk , Kemudian juga himbauan bagi masyarakat sebaiknya untuk datang sendiri ke kantor disdukcapil tanpa harus di wakilkan ke pihak ke tiga jadi biar jelas apakah ada biaya yang di pungut atau tidak oleh petugasnya supaya pemberitaannya tidak dari keterangan sepihak saja  " Kata diding lagi.

Diding menegaskan, sebelum UU Sistem Kependudukan yang baru ini diberlakukan, sebenarnya untuk pembuatan Adminduk dari awal memang gratis. Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan pungutan liar (pungli) di lapangan, pihaknya tak hentinya mensosialisasikannya, dengan berbagai media, salah satunya dengan membuat tulisan besar yang mudah dibaca oleh masyarakat yang sudah di pasang di halaman parkir Dispendukcapil.

“Masyarakat dihimbau agar tidak memberikan imbalan berupa uang kepada oknum calo baik petugas ataupun bukan. Kalau ada petugas yang minta imbalan, laporkan langsung kepada saya,” pungkasnya.

(TiM)

Banner

Post A Comment: