BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KPU Garut Pastikan Tidak Ada Perubahan Zona Kampanye Pilkada 2024

 

    Garut - Koran Cirebon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Usulan Perubahan Zona Kampanye di Aula Kantor KPU Garut, Kamis 17 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Dedi Mulyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa hasil rapat memutuskan tidak ada perubahan zona kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024. Namun, jadwal debat publik mengalami perubahan, dari tanggal 23 November 2024 dimajukan menjadi 20 November 2024, ungkapnya.

Perubahan jadwal ini, sebut Dian, disebabkan oleh terbitnya Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 23 November, sehingga kabupaten/kota diminta tidak mengadakan debat pada hari yang sama.

Dian juga menyampaikan bahwa hingga kini KPU Garut belum menetapkan jadwal kampanye rapat umum, karena usulan jadwal dari para Paslon belum diterima. 

"Jadi ada beberapa keputusan yang pertama kaitan dengan zona, jadi zonanya tetap seperti di SK KPU yang awal, yang kedua kita juga sebetulnya belum meng-SK kan berkaitan dengan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum, memang sampai hari ini jadwal yang diusulkan itu belum kita terima, sehingga kita belum bisa meng-SK kan," ujar Dian.

Ia berharap paslon dapat segera menyusun jadwal kampanye, sehingga KPU bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan kampanye rapat umum.

"Kesepakatannya untuk metode kampanye rapat umum itu bisa di zona apapun, sesuai dengan keinginannya, tetapi harus terjadwal supaya juga kita bisa menginformasikan ke berbagai pihak," tandasnya.

Rapat sendiri berlangsung lancar dengan suasana saling menghormati antara peserta, memastikan semua keputusan diambil dengan musyawarah.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: