Koran cirebon-talun,bertahun-tahun masyarakat desa cirebon girang mengharapkan legilitas dari dinas tentang sk desa wisata yang konon sudah dikenal dimancanegara bahwa desa cirebon girang desa wisata,akan tetapi pada hari ini 25/09/2024 kiri m.uto hafid membuktikan bahwa desa wisata religi sudah dilegalkan oleh dinas pemkab.
Patut di apresiasikan kuwu cirebon girang m.uto hafid selaku kepala desa yang benar-benar memperjuangkan masyarakatnya demi terealisasinya sk desa wisata religi,kini kuwu apid membuktikan kepada warganya yang sudah puluhan tahun desa cirebon girang belum mendapatkan sk desa wisata.
Tapi kuwu apid membuktikan pada hari ini kepada asyarakat desa cirebon girang bahwa sk desa wisata sudah di legalkan dari dinas terkait.
Saat awak media koran cirebon meminta komentar ke toko masyarakat (h.smt) "saya selaku tomas merasa bangga kepada kuwu apid yang telah memperjuangkan segala nya demi kepentingan masyarakatnya." ujarnya.
Salah satu pembuktian bahwa kuwu m.uto hafid telah memperjuangkan apa yang masyarakat inginkan dan salah satunya sk desa wisata religi yang kini sudah di tangan pemdes cirebon girang kecamatan talun kabupaten cirebon.
Pihak dinas DPMD harus memberikan apresiasi kepada desa cirebon girang yang mampu memberikan dan membuktikan pelayan terbaik kepada masyarakatnya.
Pemerintahan desa cirebon girang yang semakin maju dalam segi pembangunan terutama pelayanan kepada masyarakat nya harus sebagai contoh dari desa lainnya bahwa kuwu m.uto hafid mampu merubah gaya kalsik menjadi gaya modern, hingga kemajuan desa berkembang pesat.
Harapan warga desa cirebon girang kecamatan talun kabupaten cirebon agar bupati cirebon memberikan suport dan aspresiasi kepada kuwu dan pemdes cirebon girang kecamatan talun kabupaten cirebon.
Suswantoro/otong
Post A Comment: