BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga Kontraktor Nakal Pembangunan Gedung Arsip Discapil,Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak

 


   Indramayu-Koran Cirebon- Pembangunan Infrastruktur Gedung Arsip Discapil Yang terletak di jalan Olahraga Kecamatan/Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Diduga Kontraktor dalam pelaksanaan Ring Balok Beton  diduga tidak sesuai spesifikasi pada  gambar rencana yang ada.

Berdasarkan pantauan awak media Koran Cirebon bersama Tim  Lsm KPK Nusatara dilokasi Proyek Rehabilitasi Gedung Arsip Discapil Anggaran belanja Satker  Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu .Bersumber APBD Tahun 2024  dengan nilai kotntrak Rp. 1.527.47B.539.00 dari Pagu Rp.1.585.692.450,00 atau sekitar turun dari angka sekitar 3,7 Persen dikerjakan oleh CV Vanli berkantor di Kelurahan Lemah Mekar Indramayu .

Selain diduga spesifikasi yang tidak sesuai, ditemukan para pekerja yang tidak menggunakan K3 Atau yang biasa disebut Alat Pelindung Diri (APD ) dengan adanya ketidak sesuaian tersebut Agus Seha awalnya  menyampaikan ke dinas PUPR Melalui Kabid Tata Bangunan melalui pesan singkat aplikasi watsapp karna kurang puas dilanjutkan dengan audensi. Pada jumat (30/08/24) .

Saat Audensi, Leilaindra, Selaku Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR di tanya Oleh agus seha selaku ketua Lsm KPK Nusantara hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan mengatakan " Ring Balok Beton sudah sesuai Spek, Dan mengenai K3 Alat Pelindung Diri (APD) Tugas kami sudah kami laksanakan semua.Bila pekerja tidak menggunakan K3 baik melalui surat maupun teguran langsung dan kami sudah berkordinasi dengan pihak kejaksaan juga bahwa apa yang kami lakukan sudah benar adapun masalah tidakan itu adalah wewenang kontraktor " Jawab  laelaindra.

Namun ketika diminta Foto oleh agus seha sebelum dilakukan pengecoran Ring Balok Staff yang berada satu ruangan bidang Tata bangunan  tidak bisa menunjukan dokumentasinya dengan alasan sedang di cari . 

Agus menilai, Sangat disayangkan sikap Laelaindra selaku kabid Tata Bangunan yang notanennya adalah  pihak pemberi pekerjaan/PPK (pejabat pembuat komitmen) Walaupun diduga ada kontraktor nakal,namun masih dibela terus  bahwasannya pekerjaan tersebut baik dan sesuai Spek, Padahal menurutnya Kontraktor tersebut diduga sengaja melakukan kelalaian pekerjaan dan kelalaian pengendalian pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan/pemenang proyek " Pungkas agus.

Agus menambahkan "Saya sebagai warga masyarakat yang tergabung pada organisasi Lsm KPK Nusantara , dilindungi oleh peraturan perundang undangan untuk melakukan partisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi sebagaimana tercantum di pasal 85 ayat 1 (satu) UU No 2 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi. Bahwa telah terjadi kecurangan dan kelalaian pekerjaan proyek bangunan gedung arsip Discapil tersebut. imbuhnya agus mengaku dirinya sedikit paham terkait regulasi dalam pengelolaan barang dan jasa khusus nya oleh pemerintah yang berasal dari uang rakyat." Tutup agus 

(Tim/Red)

Banner

Post A Comment: