Cirebon.Weru-Koran Cirebon,Diduga segrombolan oknum yang mengatas namakan ngekos di desa megu cilik kecamatan weru kabupaten cirebon diduga menjadi sarang tempat maksiat seperti perjudian,minum-minuman dan transaksi jual beli wanita.
Kos-kosan tersebut beralamat di desa megu cilik blok kesambi kecamatan weru yang berdekatan dengan sekolah paud/tk,mirisnya lagi ajang maksiat tersebut bercampur baur dengan aktifitas masyarakat sekitar.
Dalam aktifitas tersebut terjadi di malam hari hingga larut malam,rt dan rw pun tidak ada yang menegur di dalam kosan tersebut.
Saat awak media koran cirebon team investigasi menyambangi lokasi tersebut,aman karna pintu depan di tutup oleh pagar,dan ironisnya lagi masyarakat tidak mengetahui kegiatan tersebut.
Saat awak media mewawancarai warga yang enggan disebut namanya "kalo kos-kosan tersebut milik ibu ribut kalau tidak salah sih mas,kalau setiap malam sering sekali keluar masuk motor dan warga sini yang di panggil bos kapling sering kesitu,dan banyak suara ketawa cewek-cewek di kosan tersebut." pungkasnya.
Pemerintahan desa megu cilik agar mendata penghuni kos-kosan tersebut,bila mana terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan mempunyai data penduduk pendatang.
Dan legalitas pemilik kos-kosan tersebut memilikin ijin tidak,pemerintah desa megu cilik agar lebih tegas dalam pendataan penduduk pendatang baik yang ngekos maupun yang ngontrak.
Saat team inveatigasi menyambangi kosan tersebut 20/07/2024 di suasana kos-kosan tersebut disiang hari tidak ada aktifitas apa pun,tapi di malam hati banyak tamu wanita maupun laki-laki dikosan tersebut.
Dari pihak aparat penegak hukum (APH) agar menindak lanjuti kos-kosan tersebut agar masyarakat desa megu cilik kecamatan weru tidak di kotori oleh oknum-oknum tersebut.
(Ketua investigasi)
Post A Comment: