BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Klarifikasi Camat Sukra, Saripin Minta Rp. 100.000, dikarenakan Nyuruh Orang Ketiga Untuk Ongkos ke Dukcapil Bantu Tuminah Rubah KK

 


     Indramayu Koran Cirebon  Camat Sukra Alasan Saripin (Petugas Kecamatan) minta 100 rb, dikarenakan cuma Satu Perubahan KK, jadi Pakai Jasa orang Ketiga.

Dalam mengurusi Perubahan KK, Tuminah diminta Uang 100 Rb oleh Petugas Kecamatan Sukra, alasan Pakai Jasa orang Ketiga untuk Ongkos ke Dukcapil.

Sukra Kabupaten Indramayu - Seperti yang telah dilansir oleh media Bisnis.com Dirjen Dukcapil, Gratis, Bikin E-KTP dan KK Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan petugas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) jangan sekali-kali memungut biaya dari masyarakat. Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil (Disdukcapil) mulai dari pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA) hingga KTP elektronik (E-KTP) tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. "Keputusan menggratiskan seluruh biaya pengurusan administrasi kependudukan merupakan kebijakan pemerintah pusat. Jadi, sampai di tingkat bawah keputusan tersebut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh," ujar Zudan.

 Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/2/2020). Kalau kemudian ada petugas pelayanan Adminduk yang memungut biaya atas jasa layanan pembuatan dokumen kependudukan, ia meminta masyarakat segera melapor ke pemerintah daerah setempat supaya petugas bersangkutan bisa segera ditindak tegas.

Lain halnya dengan petugas kecamatan Sukra bidang pelayanan pembuatan KTP dan KK, atas nama diduga Saripin, yang menurut Tuminah isteri dari Darul Aripin warga Kecamatan Sukra yang ingin merubah KK nya, meminta uang kepada Tuminah sebesar Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil. pada hari Rabu 17 Juli 2024 saat kedapatan oleh kamera team liputan.

Pada saat diwawancarai dirumahnya 18 Juli 2024 Tuminah mengatakan, baru ini mengurus perubahan KK, akan tetapi pada saat di kecamatan dan terekam jelas oleh kamera ponsel wartawan serta ada saksi pada saat Darul Aripin sang suami Tuminah berada di luar kantor Kecamatan Sukra, mengeluarkan uang seratus ribu rupiah disaksikan oleh warga atas nama Makruf dan Tuminah pun menyerahkan nya kepada petugas kecamatan tersebut diduga atas nama Saripin.

Pada saat di klarifikasi oleh team liputan kepada Camat Sukra Bagus A Trisnandi S.Kom., " Menurut Saripin anggota saya, dikarenakan cuma satu orang Tuminah saja, jadi pakai jasa orang ketiga untuk ke Dukcapil nya makanya dimintai untuk biaya ongkos ke Dukcapil ".

" Silahkan kalau mau ditayangkan pemberitaan dikarenakan saya sudah utus Kasie Yanmas pada tanggal  19 Juli 2024 untuk mewawancarai Tuminah ke rumah nya ".

Pada saat di wawancara kembali di rumah nya pada tanggal  19 Juli 2024 Tuminah mengatakan " Ya benar saya didatangi orang kecamatan, dan saya ditanyakan apakah benar memberikan uang 100 rb, saya tetep jawab iya dengan alasan untuk ongkos ke Dukcapil ",tukas Tuminah.

Apakah ke warga lainnya pun sama? Dimintai uang? Dengan alasan yang sama? Bukankah Disetiap sudut pelayanan publik sudah sering tertempel banner bebas Pungli?

(Team liputan)

Banner

Post A Comment: