BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*SMK Negeri 1 Jamblang Menerima Kunjungan Silaturahmi Ormas Lmpi Terkait Klasifikasi Pelaksanaan PPDB SMKN 1 Jamblang*

 


     Kabupaten Cirebon -Koran Cirebon. Puluhan orang yang tergabung di dalam sebuah organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia mendatangi sebuah sekolah menangah kejuruan negeri di wilayah Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, lebih tepatnya di SMKN 1 Jamblang Cirebon pada Rabu, 26/06/2024.

Maksud dan tujuan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB (Penerimaan Pendaftaran Siswa Didik Baru) yang sekarang sedang berlangsung, yang menurut mereka banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya dalam penyerapan penerimaan siswa didik baru melalui sistem zonasi tersebut pada tahapan pertama beberapa waktu lalu.

Menurut Ridwan selaku koordinator perwakilan organisasi laskar merah putih Indonesia mengatakan dalam sesi wawancaranya bahwa dirinya beserta anggota yang lain mengatakan perlu adanya komunikasi dua arah/audiensi agar mendapatkan jawaban yang jelas dan tidak simpang-siur, untuk itu mereka datang bersilaturahmi sekaligus bertanya jawab kepada yang bersangkutan langsung dalam hal ini pihak sekolah SMKN 1 Jamblang.

"Yang pertama kali saya sampaikan adalah bahwa kami datang ke sekolah SMK Negeri Jamblang ini dalam rangka silaturahmi sekaligus bertanya jawab langsung terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti apa sistem dan kebijakan yang di terapkan oleh sekolah ini, sebab masih banyak anak-anak warga di sekitar area sekolah ini yang tidak lolos melalui sistem zonasi padahal jarak dari rumah menuju sekolah tidak terlalu jauh dan mayoritas pra sejahtera". Ungkap Ridwan.

"Tentunya PPDB dengan sistem zonasi menjadi hak anak - anak warga di sekitar sekolah dan menjadi perioritas calon siswa di SMKN 1 Jamblang, kami juga mempertanyakan berapa sih kuota sistem zonasi tersebut yang terserap apakah sudah memenuhi target sesungguhnya sesuai SOP yang ada ?, dan beberapa jalur yang lain apakah sesuai dengan regulasi yang ada benar - benar terserap dan terpenuhi? Jika tidak kemana di alihkan sisanya?, itu menjadi pertanyaan besar kami dari Ormas Lmpi Mada Jawa Barat". Tambah Ridwan.

'"Kami berharap ada kebijakan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Jamblang agar anak - anak di sekitar wilayah zona terdekat dapat melanjutkan menimba ilmu di sekolah ini, karena menurut undang-undang juga bahwa generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di mata hukum, dan notulen audiensi pada hari ini adalah kami meminta agar Kepala Sekolah SMKN 1 Jamblang dapat menemui kami langsung dalam pertemuan selanjutnya tiga hari kedepan agar dapat menjelaskan secara langsung Kepada kami dan dapat mengambil Kebijakan langsung dalam memutuskan permasalahan ini". Tutup Ridwan.

Sementara itu di sisi lain Kacung Saefullah selaku Ketua kordinator Panitia PPDB SMKN 1 Jamblang menerangkan bahwa pihak panitia sudah berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas sesuai poksinya, dan menjalankan sesuai regulasi yang di tetapkan baik itu Pergub maupun peraturan pemerintah yang lainnya yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

"Kami menyambut baik kedatangan silaturahmi dari kawan - kawan Ormas lmpi yang ingin menanyakan informasi terkait pelaksanaan kegiatan PPDB di SMKN 1 Jamblang baik itu tahap satu maupun tahap dua, dan Alhamdulillah kami telah memberikan informasi tersebut kepada kawan - kawan lmpi bahwa kami telah menjalankan sesuai koridor yang ada mengacu pada Pergub no 9 tahun 2024 terkait PPDB". Ungkap Kacung.

"Karena kawan - kawan hanya ingin mengetahui data dasar dari pelaksanaan PPDB di SMKN 1 Jamblang itu apa maka kami telah print out terkait Pergub no 09 tahun 2024 sebagai dasar acuan kami dalam melaksanakan tugas di lapangan, dan Alhamdulillah kami merasa telah menjalankan tugas sesuai koridor yang ada baik mengacu pada sistem daring maupun luring verifikasi data aktual dan faktual dalam proses seleksi PPDB SMKN 1 Jamblang calon siswa wajib di hadirkan dalam proses pendaftaran beserta kelengkapan data yang di miliki oleh calon siswa tersebut". Tutup Kacung.

(Tim)

Banner

Post A Comment: