Kabupaten Cirebon. Plered. Koran Cirebon-Pembangunan gedung posyandu desa trusmi wetan kecamatan plered kabupaten cirebon dengan pagu anggaran dana desa sebesar rp.119.000.000 ini diduga menggunakan bahan matrial bekas yang tidak sesuai spek.
Pekerjaan yang diswaklolakan kepada warga trusmi tersebut yang dinilai menggunakan bahan matrial bekas yaitu batu bata dan reng baja ringan tersebut menggunakan matrial bekas.
Penanggung jawab pelaksana sebut saja (maman) yang arogan disaat media mengonfirmasi kelokasi.
Beberapa waktu lalu ada awak media online saat menyambangi pembangunan tersebut hampir di masa oleh oknum warga.
Parahnya lagi Saat team dari awak media konfirmasi ke kuwu trusmi wetan (anidi) bahkan sampai tiga kali ke balai desa tidak bisa ditemui dengan beberapa alasan yang tidak jelas,pada hal dengan nilai anggaran yang besar diduga pembangunan posyandu itu menggunakan batu bata bekas dan reng baja bekas.
Apakah di RAB ada aturan di perbolehkan menggunakan matrial bekas.dengan adanya temuan ini maka Media koran cirebon akan melaporkan temuan tersebut kepada inspektorat dan dinas terkait tentang adanya temuan dugaan bahan matrial bekas dalam pembangunan gedung posyandu desa trusmi wetan kecamatan plered.
Seharusnya dalam pembangunan dana desa tidak diperbolehkan menggunakan matrial bekas,Ironisnya lagi pelaksana pembangunan gedung posyandu tersebut menggunakan matrial bekas.
Pelaksana atau kepercayaan dari kuwu tersebut (maman) yang diduga arogansi kepada awak media,seolah-olah kebal hukum dan merasa diri nya pribumi saat di temui awak media tutur kata dan bahasanya Kurang Santun.
Atas temuan ini media koran cirebon akan secepatnya melaporkan temuan tersebut guna klarifikasi kepada dinas inspektorat dan team monitoring kecamatan plered atas dugaan menggunakan bahan matrial bekas.
Kuwu (anidi) desa trusmi wetan kecamatan plered kabupaten cirebon hingga saat ini susah di temui guna konfirmasi dan klarifikasi.
(Team Investigasi)
Post A Comment: