Kab.Cirebon Desa Sidawangii Cirebon Koran cirebon Pabrik Baso Goreng (Basreng) dan Rumah Potong Ayam (RPA) Jamaludin Broiler (JamBro) di Desa Sidawangi diduga belum kantongi ijin walau telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
“Keberadaan pabrik Basreng dan RPA itu merugikan warga, Kang. Lalu-lalang kendaraan besar mengangkut hasil produksi dari pabrik tersebut juga cepat membuat rusak jalan, karena itu jalan kampung atau desa,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (25/3/2024) saat Redaksi koran cirebon menggali mencoba menggali informasi tentang Pabrik Basreng dan RPA karena Redaksi menerima informasi yang masuk melalui taem invistigasi kam minggu lalu.
Warga tersebut pun menambahkan hal lain yang menggangu warga adalah limbah bau. “Baunya sering menyengat dan menggangu apalagi RPAnya itu. Dari info yang sama terima, RPA itu belum mendapatkan ijin warga sekitar,” tambahnya.
Redaksi pun mencoba menggali informasi kepihak pemerintah desa Sidawangi, kantor desa dalam kondisi sepi dan hanya ada satu orang staff yang tidak mengetahui soal Pabrk Basreng dan RPA tersebut.
Redaksi pun mencoba meminta tanggapan dari pemilik Pabrik Basreng yang belakangan diketahui bahwa Pabrik Basreng tersebut bernama Hana Mulia dan RPA JamBro yaitu H. Alfan.
“Kata siapa tidak ada ijin Pak,” tanya Alfan ketika dimintai tanggapan bahwa pabrik dan RPA miliknya tidak berijin.
Melalui pesan Whatsappnya, Senin (25/3/2024) menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Arab Saudi dalam rangka Ibadah umroh.
“Nanti saja ya Pak infonya. Saya apresiasi atas infonya dan terimakasih sudah konfirmasi. Nah kan enak kalau duduk ketemu saya langsung pemiliknya, biar saya tunjukkan langsung ke Bapak,” tutup Alfan.
Namun, berdasarkan informasi dari taem kami Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, memang saat tahun 2021 lalu Sat Pol PP pernah memanggil pemilik Pabrik Basreng dan RPA tersebut karena laporan dari warga. “Sampai saat ini, info validnya proses ijin belum selesai. Artinya memang belum ada ijin,” jelas mantan staff Sat Pol PP Kabupaten Cirebon melalui sambungan Handphonenya.
(Rukma)
Post A Comment: