Majalengka.Koran Cirebon.Majalengka unjuk rasa yang Tergabung dari Beberapa Serikat Buruh Yang ada di Kabupaten MajalengkaTelah Melakukan Orasinya Di Pt Shoetowen Ligung Indonesia (SLI) yang di Lakukan Oleh Serikat Buruh, Bukan Hanya sebatas Ujuk Rasa dan Oarasinya Yang menuntut pihak Menagement perusahan, akan tetapi Beberapa Anggota Serikat Buruh Melakukan Pengrusakan Pada Pintu Gerbang PT Shoetowen Hinggo Jebol di Lakukan Oleh serikat yang Tergabung di Serikat Buruh SPSI ATUC, Rabu 15/05 / 2024.
Unjuk Rasa Para Buru dan Serikat Yang Tergabung di SPSI ATUC Bertempat di PT Shoetown Ligung Indonesia Desa Buntu kec.ligung Majalengka, telah dilakukan orasi yang tergabung dalam serikat SPSI ATUC. Di Dalam Orasinya Menuntut ke Pihak Menagement Perusahaan Agar dapat Meningkatkan Mensejahteraan Para Buruh dan Menaikan upah, Namun ketika Aksi dan tuntutannya orasinya tidak di tanggapi Oleh Pihak Menagemen Perusahaan, massa mendesak masuk dan Merusak pintu gerbang.dan Sempat terjadi Saling dorong Mendorong Dengan Pihak Keamanan dari Pihak Kepolisian dari Polres Majalengka dan Buruh.
Dalam Aksi tersebut diikuti -+ 300 massa yang tergabung dalam serikat SPSI ATUC dengan korlap Sdr. PANJI.
Kegiatan tersebut massa selain melaksanakan orasi melakukan pengrusakan pagar PT Shoetown Ligung Indonesia yang diperkirakan PT Shoetown Ligung Indonesia mengalami kerugian -+ 200 juta rupiah.
Pengamanan yang dilakukan di PT Shoetown Ligung Indonesia diantaranya:
Kapolsek Ligung *AKP ASEP SAEFUDIN* beserta jajaran
Kasat Samapta *AKP ADAM* beserta 1 Pleton Anggota Dalmas*
Danramil Ligung *Kapten INF SARNA* beserta Anggota Kanit Politik Intelkam Polres Majalengka *AIPDA ARIF* Beserta Anggota Pol Pp Kecamatan Ligung Sekira Pukul 10.00 wib Massa meninggalkan PT Shoetown Ligung Indonesia dilanjutkan menuju Jatiwangi Squer.
Menurut Manager perusahaan PT Shoetown Indonesia(SLI) Unjuk Rasa Tidak Sesuai Pemberitahuan Ijin Dari Polres Majalengka Aksi MayDay SP/ SB, Kabupaten Majalengka Adala Ke Pemda, Bukan Ke SLI, jadi Aksi Kemarin Tidak Sesuai Dengan Pemberitahuan/Ijin,dan Tuntutan Aksi Yang Sesuai Pemberitahuan, adalah Perbaiki Perda Ketenagakerjaan,dan Hapus Outsoursing dan Upah Murah juga Hapus PKWT.
Dan Tuntutan PUK SPSI atuk dan PUK SP/SB dan Lainnya Sebagian Besar Sudah di Realisasikan dan Sipatnya Non Normatif dan Mengenai Tuntuta Kenaikan Upah Level 2, Secara Aturan Pengupahan sudah Sesuai, jadi Semua Tuntutan Sudah dan Sedang Dalam Pembahasan Bifartit.
Menagement Sudah Memberikan Tanggapan dan Komunikasi Langsung Dengan Peserta Aksi dan Dapat Diterima dengan Baik, sehingga Aksi dapat Berjalan Dengan baik.
Kejadian Pengrusakan di Lakukan atas Dasar Provokasi Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab dan di Sinyalir Bukan Karyawan SLI dan apabila tidak di Cegah, Maka Akan Lebih Anarkis Pungkas Agus Rusdiana Selaku Manager.
(Firda Asih)
Post A Comment: