BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Reskrim Polres Brebes Berhasil Tangkap Pencuri 2 HP dan Uang Jutaan Dari Toko Kosmetik



  Brebes -Selasa 2 Mei 2024.Koran Cirebon.Sat Reskrim Polres Brebes Polda JawaTengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp 6,5 juta yang terjadi disebuah Toko Kosmetik di Kelurahan Pasarbatang Brebes.

Pelaku, Bintang Nur Arafah (22) ditangkap Polisi dirumahnya di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barag bukti berupa 2 buah Handphone merk Iphone dan Redmi serta sejumlah uang.

Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mendekam di Rumah Tahanan Polri (RTP) Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui KBO Sat Reskrim Ipda Cecep Subarkah dalam keterangan dihadapan awak media mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 27 April 2024 lalu. Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya tindak pencurian di sebuah toko Kosmetik di wilayah Kecamatan Brebes.

"Dari informasi itu, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut," kata Ipda Cecep Subarkah yang didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo, Selasa (7/5/2024).

Cecep menjelaskan, modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuka gembok pintu toko menggunakan kunci yang sebelumnya ditemukan oleh tersangka. Kemudian, saat didalam toko mengambil 2 (dua) Handphone dan uang tunai Rp. 6,5 juta yang beradadi laci meja etalase.

"Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara membuka gembok pintu toko dengan kunci yang sebelumnya ditemukan pelaku. Kemudian, saat di dalam toko pelaku mengambil dua handphone dan uang yang berada didalam toko," jelasnya.

Disebutkan Cecep, tersangka  merupakan karyawan skotlet motor yang kebetulan tempatnya bekerja bersebelahan dengan toko kosmetik.

Ditambahkan, saat ini  tersangka masih dimintai keterangan dan penyidikan intensif oleh Unit 1 Sat Reskrim Polres Brebes.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

 (Firda Asih).



-

Banner

Post A Comment: