.
Saka Tatal, salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, kini sudah menghirup udara bebas. Dia membuat pengakuan yang sangat mengejutkan.
Saka masih berusia 15 tahun saat divonis bersalah karena terlibat kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki.
Berdasarkan putusan pengadilan Saka dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara. Namun, Saka tidak menjalani hukumannya secara penuh karena mendapatkan remisi dan bebas pada April 2020.
Pemuda yang sudah bebas dari penjara sekitar 4 tahun lalu mengklaim dirinya sebagai korban salah tangkap dan disiksa untuk mengaku sebagai salah satu pelaku.
Saka yang didampingi mantan kuasa hukumnya, Titin, saat membuat pengakuan itu mengatakan tiba-tiba ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016 karena dianggap telah membunuh Vina dan Eky.
Ia menceritakan, tepat saat hari penangkapan, sebelumnya, Saka dimintai tolong untuk mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya bernama Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
"Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin motor. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon," kata dia Saka.
Ketika Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa diduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokasi dan sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.
"Motor saja belum dikasihin ke paman saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja nggak ada penjelasan apapun, terus saya di bawa ke Polres Cirebon Kota," ujar Saka.
Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruangan dan menerima sejumlah bentuk penganiayaan dari sejumlah oknum polisi yang memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.
"Pas sampai di kantor polisi itu saya nggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," kata Saka.
Seminggu lamanya polisi memeriksa dan memaksanya untuk mengakui terlibat pembunuhan Eky dan Vina.
"Saya diperiksa itu seminggu dan saya dipaksa mengaku kalau saya ikut membunuh. Gimana saya mau ngaku, kejadian saja saya nggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku," ujar Saka.
Bahkan, hingga saat ini, ia tidak mengenali tiga terduga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagaimana dirilis Polda Jabar beberapa waktu yang lalu.
"Kalau buat tiga DPO, saya nggak kenal sama sekali sampai sekarang," ucap Saka.
Saka pun mengaku tidak mengenali kedua korban dalam peristiwa ini yakni Vina dan Eky. Sehingga ia merasa heran mengapa dirinya bisa terseret dalam kasus ini.
"Sama korban juga saya nggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampe dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku," kata Saka.
(Tim)
Post A Comment: