Indramayu-Koran Cirebon- Pj Kuwu Gabus Wetan,Suherman , Kabupaten Indramayu provinsi Jawa barat memilih untuk diam saat dikonfirmasi melalui seluler pesan singkat aplikasi wats ups oleh aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung organisasi Lsm KPK Nusantara terkait pembiayaan pelaksaan jalan beton bersumber anggaran dana desa tahap 1 Tahun 2024.
Atas kejadian tersebut agus selaku ketua lsm kpk nusantara bercerita pada awak media koran cirebon mengatakan " PJ Kuwu Notabennya adalah pejabat sangat di sayangkan kalau tidak mengetahui Undang-undang Keterbukaan Informasi publik No 14 Tahun 2008 .Dimana masyarakat wajib memantau penggunaan anggaran APBD dan APBN " Ucap agus.
Semestinya Pj Kuwu harus dapat menunjukan integritas dan transparansinya dalam mengelola keuangan desa , harus bisa membuktikan secara integritasnya di tingkat desa dan dapat membuktikan pengelolaan keuangan desa secara transparan di mata masyarakat " Tuturnya.
Lanjut cerita agus, Padahal konfirmasi kami hanya ingin menanyakan berapa Volume batu sirtu untuk pemadatan karna itu akan berpengaruh pada Volume ketinggian beton dan Bejing plannya yang di pesan dari mana , karna akan kita pertanyakan terkait mutu Rady Mix nya " Ketus agus
Berharap kedepan Pihak Camat dalam menguslkan PJ Kuwu tersebut yang paling tidak kualifikasi bisa di pertanggung jawabkan agar ketika menjabat tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, serta Perbup Nomor 4 tahun 2017 tentang pemerintahan desa. sampai berita ini di tayangkan PJ kuwu gabus watan tetap diam "Tutup agus .
( Tim/Red)
Post A Comment: