BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolsek Banyuresmi, Menindak Tegas, Serta Mengamankan Motor Kenalpot Brong

 


      Garut - Koran Cirebon.Jajaran Polsek Banyuresmi Polres Garut, bersama unsur Forkofimcam melaksanakan kegiatan razia motor berkenapot tidak standard (brong), betempat di wilayah hukum Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Minggu, 19 Mei 2024.

"Dalam kesempatan Operasi Razia kendaraan bermotor dipimpin langsung Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman S.ip., S.Pdi., didampingi Panit Reskrim, Panit II Intel, Kasium, Kanit Provost, 3 Anggota Piket jaga, 2 Anggota Koramil 1110/Banyuresmi, dan Kasi Trantib dan 2 Anggota Satpol-PP."

Menurut Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, S.IP., S.Pd.i., operasi razia motor, dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, terhadap anak muda yang masih mengunakan knalpot racing, dan brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban di jalan, telah berjalan dengan tertib, dan humanis, ungkapnya.

"Dari hasil Razia yang telah dilaksanakan, berhasil diamankan sebagai barang bukti antara lain; 15 kendaraan motor berkenalpot racing/bising, 2 kendaraan bermotor tanpa surat-surat (motor mio warna merah, satria warna silver)," tuturnya.

"Dengan adanya kegiatan razia ini, bertujuan untuk meminimalisir kendaraan yang masih menggunakan kenalpot brong, selain itu guna meningkatkan kesadaran bagi anak muda yang masih mengunakan kenalpot brong, untuk memakai kenalpot sesuai spesifikasi tekhnis, ujarnya.

Lanjut Kapolsek Banyuresmi, kedapan pihak Kepolisian akan terus melaksanakan razia kendaraan motor, yang tidak memakai pelat nomor (TNKB), dan motor tanpa STNK, hingga masyarakat sadar bahwa pentingnya memahami tentang peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah dalam tata tertib di jaln umum, jelasnya.

Diharapkan warga masyarakat agar kendaraan dilengkapi sesuai dengan kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi spesifikasi tekhnis, tandasnya.

Ditempat yang sama salah satu orang tua Ujang Abdul Rohman, dihadapan anggota kepolisian menghancurkan kenalpot brong, karena kesal anaknya jatuh dari motor.

Menurutnya, kenalpot brong, bisanya memicu kecepatan tinggi dan juga tidak dapat mendengar suara kelokson motor lain atau mobil yang akan menyalip, sehingga bisa saja menimbulkan kecelakaan, ungkapnya.

Lanjut Ujang sangat mendukung terhadap pihak kepolisian untuk terus secara rutin melakukan razia kenalpot brong apa lagi diwilayahnya kecamatan Banyuresmi banyak anak sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dapat menggangu orang yang sedang sakit. Pungkasnya .

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: