BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Panwascam Kecamatan Ligung Adakan Giat Bintek Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 Bagi Kelurahan/Desa Se Kecamatan Ligung

 


   Majalengka.Koran Cirebon.Kegiatan Rapat Kerja Teknis Kampanye Pemilu Tahun 2024 Bagi Panwaslu Kelurahan / Desa( PKD) se Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Adakan Kegiatan Tersebut di Aula Sekertariat  Panwascam Ligung Bertempat di Desa Leuweunghapit Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka Kamis( 01/02/2024).

Giat Acara Rapat Kerja Teknis Kampanye Pemilu Tahun 2024 Panwascam Kecamatan Ligung Menghadirkan Narasumber KPU Kabupaten Majalengka  Aditiyanto dan Dihadiri Panwaslu Kelurahan dan Desa(PKD)Se Kecamatan Ligung Terdiri dari 19 Desa dan Para Pejabat Panwascam Kecamatan Ligung Kqbupaten Majalengka Jawa Barat.

Munadi S.Sos  Selaku Ketua Panwascam Kecamatan Ligung Menjelaskan Kami Adakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Kampanye Pemilu Tahun 2024 ini Guna Mempertegas Kepada Semua Anggota dan Juga Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Se Kecamatan Ligung Kita Harus Tegas Kaitannya ada beberapa hal yang Perlu Di Sampaikan, yang pertama kaitan dengan tahapan-tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024  kemudian berikut strategi Apa yang bisa dilakukan oleh PKD ketika melakukan pengawasan kampanye pemilu, yang kemudian harapannya itu menemukan ataupun melakukan proses pengawasan di tingkat Kelurahan maupun Desa (PKD) Tegasnya.

Diharapkan Mempunyaai pedoman punya landasan untuk memulai dari Langkah apa yang dilakukan dengan  Ketentuan menguasai regulasi dan  melakukan kolaborasi dengan Berbagai pihak.Manakala kita Mendapat informasi Terkait Monay Politik, Kita Harus Mempunyai Alat Bukti yang Otentik,

Kemudian adalah melakukan proses dokumentasi secara administratif sebagai bahan ketika adanya temuan adanya pelanggaran pada saat kampanye pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu.Pungkasnya.

Di Tempat Yang Sama Yang di Sampaikan Narasumber Aditiyanto Selaku KPU dari Kabupaten Majalengka Menjelaskan Sebagai Narasumber Memberikan Saran dan  Arahan Kepada Semua PKD Se Kecamatan Lgung,di Masa masa Kampanye Haruslah Banyak Berhati Hati di Dalam Menyikapi Ketika Munculnya beberapa permasalahan yang terjadi, dan ketika menyikapi yang Berkaitan dengan money politik.

Bagaimana dan di Arahkan PKD tentu Hatus menjadi garda Terdepan dari Panwascam untuk bisa berkolaborasi dengan tokoh masyarakat ataupun agama dan masalah-masalah yang berkaitan dengan monay politik yang terjadi di tingkat Kelurahan maupun Desa jadi Kita lebih ke penekanan bahwa PKD untuk lebih tegas dan selalu melakukan proses pengawasan dengan regulasi yang ada.

paling enggak secara umum Apa yang tadi disampaikan dengan tahapan-tahapan pengawasan yang t dipaparkan lebih kepada penguatan yang tentu Secara teoritis setiap PKD dan  punya alat kerja yang baik dari sisi buku saku maupun elektronik yang sudah disiapkan,saya memberikan pemahaman materi Bagaimana dengan strategi yang dibuatkan supaya pengawasan kampanye ini berjalan dengan tertib dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada di lapangan.

 Bagaimana kalaupun terjadi di dalam tingkat Kelurahan Desa jadi hal-hal kaitan dengan adanya money politik tentu perlu keterlibatan dari semua elemen untuk apa namanya menindak ngelanjutin terjadinya hal seperti itu maka untuk secara kelembagaan dari bawah struktur PKD di tingkat desanya perlu membuatkan sebuah bahan untuk adanya laporan yang dibuat dengan ketentuan format pelaporan yang sudah ada yang terpenting adalah bukti validitas bahwa betul-betul itu menjadi pelanggaran money politik jelasnya.

Kampanyenya fokus kepada peserta kampanye kemudian fokus pengawasan kepada sarana prasarana dalam pengawasan sebagai bahan untuk nanti diinvestigasi kapan terjadinya pelanggaran tersebut dokumentasi atau video untuk bukti forensik ketika ada foto maupun video itu menjadi bahan untuk dilakukan pelaporan

Sejauh ini Kecamatan ligung saya belum mendapatkan ataupu informasi kaitan money politik pungkasnya.

 (Ade Baron)

Banner

Post A Comment: