BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

*Oknum Wartawan Warta Global Fitnah Organisasi PWO Dwipa*

 

    Jakarta, - Koran Cirebon.Seorang oknum wartawan media online Warta Global berinisial (N) memfitnah organisasi Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Kamis (15/2/2024). Fitnahan ini terkait ketidak lengkapan legalitas organisasi PWO Dwipa, salah satunya NPWP. 

Netty mengatakan, organisasi wartawan PWO Dwipa legalitasnya tidak lengkap alias kurang. Ia menyebutkan kekurangannya banyak, salah satunya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) organisasi.

"Tidak ada legalnya. Tidak lengkap," tulis Netty di percakapan Whatsappnya dengan Sekretaris Jenderal PWO Dwipa Martha Syaflina.

Sementara itu, Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono menanggapi bahwa semua administrasi legalitas PWO Dwipa lengkap. Termasuk NPWP sudah terdaftar di KPP Jakarta Duren Sawit sejak Mei 2023 lalu. 

"Kita sudah terdaftar. Sudah ada. Silakan saja cek ke kantor pajak," ujar Feri Rusdiono.

Senada dengan Sekretaris Jenderal Martha Syaflina menyampaikan, legalitas PWO Dwipa sudah sangat lengkap. Mulai akta notaris pendirian, SK Menkumham, dan NPWP. Bahkan saat ini, sudah lebih lengkap lagi tata administrasi PWO Dwipa.

"Kita sudah lengkap, kok. Syarat inti dari legalnya sebuah organisasi, kan, akta notaris, SK Menkumham, dan NPWP. Kalau bikin perusahaan ada namanya PKP. Itu ada waktunya. Jadi, jangan asal tuduh saja," pungkas Martha.

Martha pun melanjutkan, ia bisa membuktikan legalitas PWO Dwipa ini benar dan sah. 

"Gampang, sih, bisa telpon notarisnya. Saya kemarin baru saja nelpon notaris pembuat akta pendirian organisasi, kok. Untuk koordinasi legalitas. Sah, kok. Kita aja bahkan sudah mulai masuk kesbangpol di beberapa daerah," tutup Martha.

(Amos)

Banner

Post A Comment: