BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sat Lantas Polres Majalengka Gencar Penindakan Knalpot Bising demi Kesejahteraan Masyarakat

 


   Majalengka -Koran Cirebon. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Polda Jabar, intensif melaksanakan kegiatan penindakan knalpot bising di wilayah hukum Polres Majalengka, pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kebisingan di jalan raya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dalam operasi penindakan knalpot bising ini, petugas Sat Lantas Polres Majalengka memberlakukan aturan yang ketat terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang melanggar batas suara yang ditentukan. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, menyampaikan bahwa kegiatan penindakan knalpot bising ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan di jalan raya. "Kami melakukan penindakan knalpot bising untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan," kata AKP Mochammad Ali.

Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot bising dapat mengganggu ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan menciptakan kerawanan dalam berkendara. Oleh karena itu, penindakan ini juga sejalan dengan upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai standar. Ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya," tambah AKP Mochammad Ali.

Dalam operasi ini, petugas Sat Lantas Polres Majalengka juga memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong kesadaran pengendara akan pentingnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: