BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kuwu Megu Cilik di Laporkan di Komisi 1 DPRD Kab.Cirebon

 


     Kabupaten Cirebon.Koran Cirebon-Diduga permasalahan Desa Megu Cilik Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang sekarang lagi viral di mata masyarakat tentang kasus Tindakan Asusila seorang pejabat Publik Kuwu Desa Megu Cilik (h.beben),yang diduga telah berjinah dengan seorang wanita yang masih memiliki Suami dan diduga kini wanita tersebut hamil.

LSM CIB melayangkan surat kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon agar menindak tegas atas perbuatan seorang Kuwu dari Norma Adab yang dilakukan seorang Kuwu yang diduga telah bertindak Asusila, ketua LSM CIB dan jajaran nya mengadakan Audensi kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon agar Kuwu H.Beben mundur dari jabatan nya dan harapan masyarakat Desa Megu Cilik pun demikian agar Kuwu H.Beben sesegera mengudurkan diri dari jabatan nya.

Saat awak media mewawancarai ketua umum LSM CIB (tato.m) "saya tidak benci kepada Kuwu Beben,akan tetapi saya benci kepada Tindakan dan Prilaku H.Beben yang berbuat Asusila dan sempat Menyuap kami agar tidak ada tindakan  Demo dan lain nya."    Paparnya.Hingga saat ini permasalahan ini masih kontroversi.

"Satu hal lagi kalau mau Gelar Perkara bukti-bukti tersebut kami memiliki bukti tersebut dan akan membedah bersama."   Imbuhnya.

Kadis BPMD (Nanan) tidak bisa memutuskan dan meminta Regulasi dan Ketua Komisi Satu mengutus Kadis dpmd agar sesegera mengirim balasan surat yang dilayangkan oleh LSM CIB tersebut.

Ketua komisi 1 DPRD mengatakan "saya menerima laporan LSM CIB dan saya minta Regulasi agar saya bisa memutuskan bahwa Kuwu Megu Cilik bisa mundur dari jabatan nya."   Paparnya.

Permasalahan tindakan dugaan Asusila Kuwu Megu Cilik ini akan di bawa ke aparat Penegak Hukum (APH), dan dugaan tindakan Penyuapan terhadap LSM CIB akan di bawa kejalur Hukum.

Dan permasalahan ini akan terus di Kawal oleh LSM CIB hingga Kuwu Deaa Megu cilik (H.beben) Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon hingga mengudurkan diri dari jabatan nya.pungkasnya.

(Otong Ketua investigasi)

Banner

Post A Comment: