Kabupaten Cirebon.Koran Cirebon-Diduga permasalahan Desa Megu Cilik Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon yang sekarang lagi viral di mata masyarakat tentang kasus Tindakan Asusila seorang pejabat Publik Kuwu Desa Megu Cilik (h.beben),yang diduga telah berjinah dengan seorang wanita yang masih memiliki Suami dan diduga kini wanita tersebut hamil.
LSM CIB melayangkan surat kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon agar menindak tegas atas perbuatan seorang Kuwu dari Norma Adab yang dilakukan seorang Kuwu yang diduga telah bertindak Asusila, ketua LSM CIB dan jajaran nya mengadakan Audensi kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon agar Kuwu H.Beben mundur dari jabatan nya dan harapan masyarakat Desa Megu Cilik pun demikian agar Kuwu H.Beben sesegera mengudurkan diri dari jabatan nya.
Saat awak media mewawancarai ketua umum LSM CIB (tato.m) "saya tidak benci kepada Kuwu Beben,akan tetapi saya benci kepada Tindakan dan Prilaku H.Beben yang berbuat Asusila dan sempat Menyuap kami agar tidak ada tindakan Demo dan lain nya." Paparnya.Hingga saat ini permasalahan ini masih kontroversi.
"Satu hal lagi kalau mau Gelar Perkara bukti-bukti tersebut kami memiliki bukti tersebut dan akan membedah bersama." Imbuhnya.
Kadis BPMD (Nanan) tidak bisa memutuskan dan meminta Regulasi dan Ketua Komisi Satu mengutus Kadis dpmd agar sesegera mengirim balasan surat yang dilayangkan oleh LSM CIB tersebut.
Ketua komisi 1 DPRD mengatakan "saya menerima laporan LSM CIB dan saya minta Regulasi agar saya bisa memutuskan bahwa Kuwu Megu Cilik bisa mundur dari jabatan nya." Paparnya.
Permasalahan tindakan dugaan Asusila Kuwu Megu Cilik ini akan di bawa ke aparat Penegak Hukum (APH), dan dugaan tindakan Penyuapan terhadap LSM CIB akan di bawa kejalur Hukum.
Dan permasalahan ini akan terus di Kawal oleh LSM CIB hingga Kuwu Deaa Megu cilik (H.beben) Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon hingga mengudurkan diri dari jabatan nya.pungkasnya.
(Otong Ketua investigasi)
Post A Comment: