Garut -Koran cirebon. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, Rabu (13/12/2023), secara resmi menutup rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ballroom Bukit Alamanda Resort and Resto, Kecamatan Tarogong Kaler.
Penguji IJTI dan LPDS Apresiasi Pelaksanaan UKW Garut, Dorong Profesionalisme Wartawan, sebanyak 28 wartawan diuji selama dua hari oleh penguji dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).
Margiyanto berharap UKW ini memperkuat hubungan konstruktif antara pemerintah daerah dan insan pers. Dalam wawancara dengan media, ia menekankan pentingnya memberikan informasi yang sehat dan akurat kepada masyarakat, khususnya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ia berharap setelah dilakukan UKW ini, tidak ada lagi berita-berita yang hanya sekadar mengejar rating atau mengejar viral, yang kemudian menimbulkan disinformasi bagi masyarakat.
"Saya mengajak teman-teman media untuk bersama-sama mengembangkan demokrasi secara sehat, dengan memberikan informasi yang benar-benar baik kepada masyarakat terkait dengan presentasi pemilu ini," ucapnya.
Margiyanto mengajak media, agar hal yang berhubungan dengan pemilu legislatif, maupun pemilu presiden, tidak berpihak kepada mana pun, sehingga netralitas tetap terjaga bersama.
Pelaksanaan UKW ini mendapat apresiasi dari perwakilan penguji, yang berharap kegiatan semacam ini dapat semakin mencakup lebih banyak wartawan di sekitar Garut, menciptakan lingkungan jurnalistik yang lebih baik.
Perwakilan penguji dari IJTI, Indria Purnama Hadi, menyoroti pentingnya kredibilitas dan profesionalisme wartawan, terutama di era disrupsi informasi.
Dia menjelaskan bahwa sertifikasi melalui UKW menandakan tingkat kredibilitas dan profesionalisme, membedakan wartawan yang sudah tersertifikasi dengan yang belum.
Menurutnya dalam tugas peliputan maupun ketika melakukan pengelolaan program, banyak rambu-rambu yang harus ditaati, sehingga seorang wartawan bisa bekerja lebih profesional dan meningkatkan kualitas produksinya, yang berdampak terhadap peningkatan kredibilitas media dari wartawan tersebut.
Pada akhirnya memberikan trust atau kepercayaan masyarakat kepada media semakin tinggi.
"Karena pada saat ini kita menghadapi disrupsi informasi atau gelombang tsunami informasi dari berbagai sumber, dari berbagai platform, yang ternyata tidak semuanya benar," tuturnya.
Mereka yang sudah mengikuti UKW, imbuhnya, memiliki kredibilitas, dan profesionalime, ditunjukkan dengan berita yang harus melalui proses verifikasi.
"Itu hanya dilakukan oleh teman-teman yang kerja jurnalistik secara profesional," tegas Indria.
Ia berpesan kepada para peserta untuk senantiasa menjaga nama baik profesi, media, organisasi, serta menjaga profesionalisme pers yang dipegang oleh seorang jurnalis.
Elik Susanto dari LPDS menambahkan, peserta yang telah dinyatakan kompeten harus membuktikan kemampuannya di lapangan, menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam bekerja sebagai wartawan.
Dia menggaris bawahi bahwa sertifikasi bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus meningkatkan kompetensi.
Konsekuensi dari hasil UKW ini adalah para peserta harus mampu membuktikan di lapangan, bahwa para peserta mampu bekerja sebagai wartawan yang mempunyai kompetensi, baik dari sikap profesionalitas, objektivitas, dan mengukur berita yang berimbang.
"Bagaimana mengukur berita itu harus berimbang, narasumber juga harus relevan, dan seterusnya, itu adalah beberapa poin-poin yang memperlihatkan kompetensi anda," kata Elik.
Pihaknya juga berterima kasih kepada IJTI Koordinator Daerah (Korda) Garut, dan Diskominfo Kabupaten Garut, sehingga pelaksanaan uji kompetensi bisa berjalan baik, rapih, dan lancar.
Mudah-mudahan ke depannya, kegiatan-megiatan seperti ini akan semakin bisa baik lagi, bisa mencakup lebih banyak lagi temen-temen jurnalis (atau) teman-teman wartawan di sekitar Garut. Pungkasnya.
Jurnalis : (Beni)
Post A Comment: