BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Penguatan Kapasitas ( TOT ) Dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu

 

    Cirebon- Koran Cirebon,Minggu, 24 Desember 2023.Bawaslu mengadakan acara kegiatan penguatan kapasitas TOT saksi peserta pemilu.dalam acara ini narasumbernya dari Bawaslu HMHS itu ketua Bawaslu yang pertama dan ada ketua KPU kota Cirebon.

Dan dosen juga yang pernah menjadi komisioner kota cirebon,ada 5 komponen yang hadir dalam acara ini.

1.saksi partai politik

2.badan saksi partai politik

3.saksi calon presiden

4.saksi DPD

5.pemantau masyarakat dalam pemilu ada 11 komponen yang kami undang dari masyarakat pemantau pemilu,ini sesuai dengan UUD pemilu no 7 tahun 2017 , bahwa saksi di latih oleh Bawaslu ada dipasal 351 ayat 8.

Maka hari ini adalah bagian dari rangkaian tugas Bawaslu dalam latihan penguatan kapasitas ( TOT ).dan ilmu pengetahuan bagi saksi peserta pemilu.

Dalam acara tersebut dimulai pukul 08.00wib sampai selesai,dan para undangan hadir kurang lebih 300 orang yang hadir.diharapkan hasil dari pembekalan ini para saksi jadi mengerti dan paham soal pemilu.

Yang mana Terundang 5 komponen tadi diharapkan menjadi penguatan untuk peran peran para saksi peserta pemilu memastikan.

Maka seiring dengan itu tanggung jawab tugas dan kewajiban itu harus melekat terhadap fungsi fungsi peserta pemilu dalam kontek mengikuti pengsalatip.

Penyelenggaraan pemilu dan hal lain juga bisa yang bisa Menjadi  Peran para saksi adalah bisa juga memastikan bahwa hak hak mereka sebagai saksi tidak dirugikan oleh saksi peserta pemilu lainnya.ungkap Devi Siti shiatul Alfiah.

(Teguh)

Banner

Post A Comment: