Cirebon,koran cirebon-selasa,5 Desember 2023.Polres Ciko berhasil mengamankan 9 tersangka sindikat pengedar narkoba,yang berasal dari Kuningan dan kota Cirebon.
Dari hasil penangkapan kasus tersebut,satuan narkoba polres Cirebon kota (Ciko).membengkuk 9 tersangka,yang terdiri dari 3 orang yang berasal kabupaten Kuningan,dan sisanya dari wilayah kota Cirebon.
Barang bukti yang di amankan sebanyak 91 paket narkotika jenis sabu dengan berat 246,16 gram,terdiri dari 4 paket besar dan 87 paket kecil siap edar.kemudian barang bukti lain nya berupa 50 butir pil extacy jenis inex, dan.2.330 butir obat sediaan farmasi tanpa izin,sebuah handphone dan uang sebesar Rp 1.050.000.
Kesembilan tersangka yakni pengedar narkotika jenis sabu ,(MS)residivis bebas bulan Oktober tahun 2023 divonis 7 tahun 6 bulan penjara.
Kemudian tersangka yang lainya bernama (AS), (AD),(SD),lalu tersangka (AR),pengedar sabu dan obat,tersangka (AP) pengedar sabu dan (MRS)pengedar pengedar sabu dan extacy,sedangkan pengedar obat terlarang (FD) dan (OL)
Rata rata para tersangka sudah menjadi pengedar selama kurun waktu 1 bulan sampai 1 tahun,ungkap Kapolres Ciko AKBP M.Rano Hadiyanto.
Dalam kasus tersebut Kapolres Ciko Didampingin kasat Reserse Narkoba Polres Ciko, AKP Ma'ruf Murdiyanto.
Kapolres Ciko mengatakan,dari 9 tersangka Tersebut, 3 orang dari kabupaten Kuningan,Sisanya warga Cirebon.
Adapun modus yang dilakukan Para tersangka, AKBP M Rano Hadiyanto Menyebutkan,menggunakan sistem tempel Dan pesan lewat online.
Sedangkan untuk tindakan pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar ,di jerat pasal 435 junto pasal 436 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,sebutnya.
Menurut Kapolres para tersangka ditangkap di 7 lokasi wilayah hukum polres Cirebon kota.mereka ditangkap diwiliyah Harjamukti, lemahwungkuk,kesambi, kejaksan,mundu,gunungjati dan plered.
Penangkapan ke 9 tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat narkoba polres Cirebon kota selama satu pekan kemarin.pungkasnya.
(Rukma)/Piem).
Post A Comment: