Kabupaten Cirebon 21 Desember 2023.Koran Cirebon. Ternyata dengan tegas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon, Drs. Abraham Mohamad, M.Si., meminta agar segera diberhentikan kegiatan apapun kepada pihak developer yang sedang melakukan aktivitas di sekitar situs di Desa Warugede, Kecamatan Depok.
Dikarenakan aktivitas bagi pihak developer di sekitar situs di Desa Warugede, yang jelas sudah dinyatakan sebagai daerah Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) oleh Tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) 9 Jawa Barat.
Saat di konfirmasi Abraham menegaskn“Bahwa semua aktivitas yang dilakukan developer harus dihentikan.Karena kami sudah berkirim surat ke pihak Developer, ke Camat Depok, kapolsek dan Danramil setempat,” tandas Abraham, Kamis (21/12/2023).tegasnya.
Lanjutnya, aturan terkait bangunan yang termasuk dalam Kategori ODCB jelas ada pada Pasal 11 Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Disebutkan juga dalam UU tersebut bahwa benda, bangunan, struktur, lokasi atau satuan ruang geografis yang atas dasar penelitian memiliki arti khusus bagi masyarakat atau bangsa Indonesia,pastinya dapat diusulkan sebagai cagar budaya.jelasnya.
Bahkan sejak Januari 2023 sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim BPK 9 Jawa Barat. Saat itu Peninjauannya didampingi oleh Pemerintah Desa Warugede, Kecamatan dan Dinas terkait.
“Yang ternyata Hasilnya bahwa Situs di Desa Warugede Masuk ke dalam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kabupaten Cirebon.
Kemudian kami langsung melakukan langkah-langkah strategis untuk mengamankannya. Sebab, situs dan kawasan di sekitarnya memang wajib dilindungi karena cagar budaya.Juga kajian tersebut dilakukan oleh Tim BPK 9 Jawa Barat bersama pihak-pihak terkait,”
Lalu dilakukan Penghentian kegiatan di kawasan ODCB serta untuk melindungi orang-orang yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Tujuannya,supaya jangan sampai terjadi adanya pelanggaran hukum dan menjadi pelaku perusakan kawasan cagar budaya.
“Dalam hal ini Niat kami baik untuk melindungi semuanya.Maka dari itu pihak Developer juga harus mematuhinya demi kebaikan mereka juga,” pungkasnya.
(Red)
Post A Comment: