BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Diduga 3 Orang Modus Beli Bensin Pake Motor di Tampung di Drigen

 

  Cirebon,koran Cirebon,Senin,11 Desember 2023, diduga pom bensin di jalan derajat RT 02 RW 01 kelurahan derajat kecamatan kesambi kota Cirebon menjual bensin secara tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bensin bahan baku bersubsidi yang seharusnya diperjual belikan oleh masyarakat bagi yang mempunyai kendaraan,dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini malah di jual secara sembunyi sembunyi kepada para pembeli.

Dan para pembeli ini modusnya menggunakan motor, sebelum mengisi ke pom bensin para pembeli ini menaro para derigen di pinggir jalan derajat.

Saat di datangin oleh wartawan koran Cirebon,mereka lagi mengisi dari motor lalu dipindahkan ke dalam derigen yang sudah di siapkan.

Para pembeli ini ada yang dari daerah kebon pelok dan daerah setupatok,mereka saat mengisi ke pom bensin mulai dari jam 12.00 malam dini hari.

Saat ditanya para pembeli mereka mengaku setiap membeli 15 liter bensin pertalite,mereka mengisi 2 hari sekali,dan setiap mengisi mereka mengasih tip ke pegawai pom bensin ungkap haji Imin.

Yang lainnya saat didatangin pada kabur, mereka yang kabur 3 orang dengan derigen yang banyak dan tidak Mau ngasih informasi.bahan baku bersubsidi ini seharusnya diperjualkan sesuai undang undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah bukan di jual oleh para oknum oknum yang menggunakan motor lalu dipindahkan ke derigen yang melebihi kapasitas.

Saat ditegur oleh salah satu warga sekitar mereka sudah berapa kali tetap saja memindahkan bensin dari motor ke derigen.

Penimbunan BBM bersubsi di dijerat pasal 55 UU undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda pling banyak Rp.60 milyar.

Saat konfirmasi salah satu warga membenarkan bahwa pada pukul 02.30 wib dini hari datang sekelompok oknum merusak pagar sama melempar ke hansip,dan melempar ke kaca atau rumah RW, ungkap Andri

Dan RW pun membenarkan kejadian tersebut kaca rumah nya di lemparin oleh oknum sebanyak 6orang,pa RW kaget saat lagi tidur bunyi suara kaca pecah,RW pun langsung lari ke belakang,manyanyakn hal tersebut.

Dan RW langsung laporan ke Polsek kesambi perihal kejadian perusakan dan pengancaman,ungkap Herman

Pihak manager SPBU setiap pengisian kendaraan bermotor di batasin maksimal 10 liter,untuk mobil 120 liter, ungkap Aan.

(Piem)

Banner

Post A Comment: