BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri

 


    Majalengka, Koran cirebon.- Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi Polri yang bertujuan untuk memastikan bahwa personel Polres Majalengka selalu menjalankan tugas dengan integritas dan kedisiplinan yang tinggi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Sarjiyo, S.E., M.H, bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Majalengka.

Kegiatan pembinaan etika profesi Polri kali ini digelar di tiga Polsek yaitu Polsek Leuwimunding, Polsek Rajagaluh, dan Polsek Sindangwangi, yang merupakan bagian dari jajaran Polres Majalengka Polda Jabar. Kegiatan ini diadakan pada Kamis (2/11/2023) dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa para anggota Polri di wilayah tersebut memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip Tribrata dan Catur Prasetya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Majalengka memberikan arahan terkait makna dan kandungan Tribrata dan Catur Prasetya, sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selanjutnya, Baur Gakkum memberikan arahan terkait Perpol Nomor 7 tahun 2023 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas mereka. Terakhir, Kanit Provos memberikan arahan terkait Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di dalam institusi kepolisian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tekad kuat demi terpeliharanya kedisiplinan sebagai anggota Polri, mencegah penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri, menghindari terjadinya pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri. Selain itu, pembinaan etika profesi Polri juga bertujuan untuk menjaga rasa tanggung jawab dan etika profesi yang tinggi sebagai anggota Polri, serta untuk meminimalisir pelanggaran KEPP (Kode Etik dan Perilaku Profesi) dan pelanggaran disiplin anggota Polri dalam pelaksanaan tugas mereka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si.,CPHR, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Majalengka Polda Jabar. Beliau menekankan bahwa integritas dan kedisiplinan adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. 

Kapolres berharap agar semua anggota Polres Majalengka selalu mengedepankan etika profesi Polri dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.”tukasnya.

Dengan adanya kegiatan pembinaan etika profesi Polri seperti ini, Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen untuk menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan memastikan bahwa anggota Polri tetap menjadi contoh yang baik dalam masyarakat.

(Firda Asih)

Banner

Post A Comment: