Koran cirebon-cirebon.Diduga pemangkasan anggaran banprov yang dilakukan oleh oknum Kuwu (RS) Fesa Cirebon girang kecamatan Talun kabupaten Cirebon diduga merugikan masyarakat desa Cirebon girang, pemangkasan anggaran bantuan provinsi untuk pembangunan atau renofasi posyandu dusun Arum sari angsan RT 02 RW 11 disoal oleh masyarakat dan pelaksana.
Anggaran banprov dipapan proyek senilai Rp.47.600.000 akan tetapi yang diberikan oleh Kuwu RS diduga hanya sebesar rp.35.000.000 ,dinilai dari spek bangunan tidak mencukupi karna rehab posyandu angsan rehab sedang.
Saat koran cirebon mewawancarai pelaksana (UD) "saya hanya menerima anggaran renofasi posyandu sebesar rp.35.000.000 itu pun dua termin, saya hanya menerima Baru rp.25.000.000 dan masih tersisa Rp. 10.000.00 dan akan ada penyelesaian sisa kurangannya setelah 70% pembangunan." jelasnya.
Saat team investigasi menyambangi kantor desa Cirebon girang Jumat 9/11/23 klarifikasi dengan Kuwu RS "kalau banprov hanya satu aitem yaitu pemberdayaan posyandu angsana saja tapi untuk pemotongan buat PPN + PPh , seandainya team TPK atau pelaksana tersebut enggan menerima maka pihak desa pun akan mensilfakan anggaran tersebut di tahun depan." ungkapnya.
Beni selaku (sekdes) memberikan komentar "kalau sisa dari anggaran banprov sendiri setau saya untuk pemberdayaan BPD dan lainnya."
Oknum Kuwu desa Cirebon girang diduga memangkas anggaran banprov dan dana desa tahun 2023 dan peruntukan anggaran tersebut yaitu renovasi posyandu dan jembatan blok Silaban RT 04 RW 05 senilai rp.50.800.000 pelaksana hanya menerima rp.39.500.000 menurut pengakuan pelaksana (Pai).
Dan awak media dan ormas dikecamatan talun kabupaten Cirebon akan mengawal Kuwu Cirebon girang (RS) hingga keaparat penegak hukum guna pertanggung jawaban atas dugaan pemotongan anggaran tersebut .pungkasnya
(Otong)
Post A Comment: