BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pesan Sekda Garut : Salah Tata Kelola Dana Desa, Ganjarannya Jeruji

 

   Garut -Koran cirebon. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, resmi menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Jawa Barat. 

Acara yang berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Tarogong Kidul, Garut, Jum'at (24/11/2023), dihadiri oleh DPC APDESI se-Jawa Barat dan para kepala desa se-Kabupaten Garut.

Sekda Nurdin Yana menyebut kegiatan ini sebagai momen silaturahim dan perjuangan APDESI Jawa Barat. 

Dalam paparannya, ia mengungkapkan perjuangan APDESI terfokus pada klarifikasi kelembagaan desa dan perubahan Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini masih dalam proses.

Sekda juga menyoroti upaya APDESI untuk meningkatkan kapasitas kepala desa sebagai langkah penting dalam tata kelola desa yang baik. 

"Ketika tata kelola itu salah, maaf ya karena menyangkut masalah uang, maka ganjarannya adalah jeruji, inilah ini yang tidak boleh itu terjadi," pesannya.

Sekda berharap, melalui kegiatan ini dapat terwujud keberpihakan dari berbagai sisi, tidak hanya dalam bentuk regulasi namun juga kepentingan kapasitas pada kepala desa, yang didukung oleh regulasi yang mumpuni.

"Itu yang diperjuangkan mereka salah satunya adalah durasi masa jabatan kepala desa, kedua adalah besaran DD (atau) Dana Desa yang hari ini digelontorkan pemerintah kepada desa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Dede Kusdinar, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesuksesan rakerda, sebagaimana amanat Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yaitu mengadakan Rakerda di penghujung tahun 2023.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat politis dan berharap para kepala desa terus mengenang perjuangan APDESI yang berkontribusi pada lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Terakhir, ia mengingatkan kepada para kepala desa untuk terus mengingat perjuangan APDESI dari tahun ke tahun, yang dalam hal ini sangat berpengaruh terhadap kemajuan kepala desa ke depannya.

"Harap tahu juga bahwa Undang-Undang Desa ini lahir, ini bukan atas dasar kebijakan, tapi atas dasar perjuangan rekan-rekan kepala desa seluruh Indonesia, hasil turun ke jalan, hasil beberapa kali kita audiensi, hampir berapa tahun sehingga melahirkan lah Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014," tandasnya.

Dalam rakerda ini setidaknya menghasilkan beberapa hal terkait Dana Desa yang diusulkan naik dari alokasi 3 persen menjadi 5 persen di APBN. Selain itu, terkait periodesasi jabatan kepala desa yang diusulkan menjadi 9 tahun.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: