CIREBON,KORAN CIREBON - Sabtu,25 November 2023.Bertepatan tanggal 25 November 2023 diduga SMKN 1 Cirebon Kota memberikan kado istimewa dengan mencoreng wajah dunia pendidikan.
Seperti yang di ungkapkan dari Orang Tua Murid bahwa"Karena bertepatan dengan Hari Guru SMKN 1 diduga telah mengeluarkan beberapa siswanya.sekolah tersebut diduga telah melanggar amandemen Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 serta Undang Undang no 20 tentang SISDIKNAS".
Yang perlu menjadi catatan bahwa apakah dengan kenakalan para siswa lalu dengan seenaknya pihak sekolah mengeluarkan para siswa tersebut,dan tidak memberikan kebijakan kepada Para Siswanya untuk tetap bersekolah seperti biasa dengan membuat MOu dulu.
Dengan mengeluarkan para siswanya Apakah ini dugaan akibat dari pada aturan kementerian pendidikan yang melarang adanya siswa yang tidak naik kelas,maka bagi siswa yang di anggap tidak disiplin atau melanggar peraturan sekolah berimbas ketidak naikan kelasnya akan di keluarkan dari sekolah.tegasnya.
Saat di konfirmasi Media Online & Cetak Koran cirebon salah satu Guru yang enggan di sebutkan Namanya menjelaskan, memang benar ada beberapa siswa yang dikeluarkan karena 2 Siswa Kls 10 tersebut telah tercatat banyak kenakalan.Sedangkan Dua Siswa lainnya hanya ikut ikutan saja.jelasnya.
Bahkan salah satu tokoh masyarakat cirebon menambahkan" Ada lagi kasus yang melibatkan 4 orang siswa SMKN 1 Kota cirebon.yang tertangkap oleh pihak kepolisian di karenakan terlibat tawuran dan membawa Senjata Tajam( SAJAM ) tapi tidak dikeluarkan dari sekolah".
Dengan alasan karena catatan kenakalan masih di anggap wajar, sementara 2 orang yang sama sama tertangkap di keluarkan padahal kasusnya tergolong kenakalan Remaja.
Dikarenakan siswa tersebut sudah di keluarkan dari Sekolah sehingga Siswa tidak bisa Masuk ke Sekolah lainnya,pada hal sebentar lagi akan ada Ujian sekolah.
Kalau kejadian tersebut terjadi juga di sekolah SMA atau SMK lainnya jelas ini akan berpengaruh besar kepada Generasi Muda dengan SDM yang hanya Pas Pasan Saja,karena untuk Melamar pekerjaan dengan Ijasah SMA sja sangat sulit.
Apa lagi ini hanya akan memiliki Ijasah SMP,apa ini yang akan dinamakan Masa Depan Suram (Madesu)
Standar apa yang digunakan oleh sekolah SMKN 1 Kota Cirebon dalam membuat keputusan tentang kenakalan atau tidak disipilin nya siswa.harapan kami agar Kementrian Pendidikan khususnya Cabang dinas Pendidikan( KADISDIK) PROVINSI JAWA BARATagar segera menindak lanjuti adanya temuan ini . tegasnya.
( Piem/ Rukma)
Post A Comment: