BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Warga Kota Cirebon Hadapi Potensi Meningkatnya Pencemaran Lingkungan Hidup

 


   Cirebon.Koran cirebon.Yang berpotensi akan mencurigakan kehidupan warga masyarakat atas Rencana PT Pelindo 2 Untuk  membangun atau menambah tempat penyimpanan atau penampungan sementara tempat penyimpanan atau penampungan sementara(stockpile) Batu bara di kawasan Pelabuhan Cirebon Jawa Barat

Hermantoro kepala staf kota DPD LSM GMBI Cirebon Raya

Cirebon tanggal 17 Oktober 2023.Bahwa berdasarkan penelitian Para pakar.batu bara adalah senyawa yang dapat menyebabkan terbentuknya emisi gas Rumah kaca dan pembakaran 

Batu bara berpotensi mencemari lingkungan dengan senyawa seperti  Nox dan Sox yang menyebabkan hujan asam yang sangat berbahaya

Bagi lingkungan hidup dan berpotensi akan merugikan bagi kehidupan manusia serta partikel partikel  batu bara mengandung zat berbahaya apa bila

Terhirup oleh manusia sehingga untuk meminilasir hal hal tersebut perundang undangan di NKRI mengatur secara ketat terkait dengan proses penambangan

Pengakutan penyimpanan  penampungan sementara (stockpile) dan penggunaan batu bara sebagai bahan bakar serta penanganan limbah batu bara yang termasuk sebagai Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Bahwa keberadaan stockpile  batu bara di kawasan pelabuhan Cirebon di duga menjadi  penyumbatan angka pencemaran lingkungan hidup

Di kawasan kota Cirebon  walaupun beberapa diantaranya perusahaan pengelola stockpile batu bara tersebut telah melaksanakan kewajibannya 

Terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan  namun hal tersebut telah melaksanakan kewajibannya terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan  namun hal tersebut tidak sebanding dengan resiko Negatif yang akan menambah persoalan terhadap kondisi lingkungan hidup

 Bahwa langkah bijaksana apabila baik pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah Kota Cirebon tidak memberikan izin atas pembangunan stockpile batu bara yang baru.penambahan stockpile batu bara di kawasan pelabuhan Cirebon 

Dan apabila di perlukan segera lakukan  evaluasi terhadap perizinan stockpile batu bara (eksisting) di kawasan pelabuhan Cirebon

Sehingga potensi tingginya  angka pencemaran lingkungan yang akan merugikan kehidupan warga  masyarakat dapat diminmalisir atau berada dibawah angka ambang pencemaran

Bahwa pasal 28h ayat (1) UUD RI TAHUN 1945 berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal.Mendapatkan Lingkungan Hidup Yang Baik  Dan Sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan

Sehingga adanya upaya kegiatan dan atau kebijakan yang dapat berpotensi terciptanya lingkungan hidup yang tidak baik dan tidak sehat.

Yang akan merugikan kehildupan hidupan warga masyarakat .adalah bentuk pelanggaran atau penghianatan terhadap Konstitusi Negara  Kesatuan  Republik Indonesia dan sebagai bentuk pelanggaran  terhadap hak asasi manusia terkait dengan hak setiap orang untuk mendapatkan udara yang bersih tegas  Hermantoro ( Rukma)

Banner

Post A Comment: