BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sekdis Dinsos Garut dr. Merlinda, Warga Miskin Pastikan Masuk DTKS, Realisasi Program Kemsos RI

 


   Garut -Koran cirebon. Sekertaris Dinas Sosial Garut dr. Merlinda didampingi Kabid limjamsos Linda Hastuti, berikan penjelasan bagi warga miskin agar terjamin biaya pengobatan, agar terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang sudah menjadi ketentuan program pemerintah, ungkapnya di ruang tamu Dinas Sosial Garut Jln. Patriot Tarogong Kidul Garut, Jum'at, 29 September 2023.

"Data DTKS itu merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya" .

Sekertaris Dinas Sosial Garut dr. Marlinda, menjelaskan masalah backup dari pemerintah terhadap masalah kesehatan, awalnya dari program kementerian Sosial namanya SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) yang dilaksanakan oleh semua kabupaten kota termasuk di Kabupaten Garut.

"Bagi masyarakat miskin yang terdata di DTKS atau terdaftar di tujuh kriteria penyakit dan kondisi yang telah ditetapkan, tentunya akan terjamin pembiayaannya selama dalam perawatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit oleh Lapad Ruhama (Layanan terpadu rumah harapan masyarakat)," ujarnya.

Apabila warga masyarakat yang tidak mampu yang tidak terdaftar di DTKS dan juga tidak memiliki BPJS, yang sedang dirawat di rumah sakit maupun di puskesmas, untuk kebijakan masalah biaya pengobatan ada dipihak rumah sakit maupun dipihak puskesmas masing-masing, tandasnya.

Lajut dr. Merlinda kaitan dengan pengusulan data DTKS diusulkan awalnya dari Desa melalui fasilitas fasilitator yang ada di desa, sesuai kriteria yang di update langsung ke kementerian Sosial, Dinas Sosial tidak berhak mengedit apapun, sehingga mutlak untuk masalah penentuan data DTKS keluar dari Kementerian Sosial, tandasnya.

Saat pengusulan DTKS waktunya paling cepat prosesnya 3 bulan bahkan bisa lebih, karena yang mengusulkan tidak hanya dari Kabupaten Garut saja, sebagai penjamin solusinya dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Kita menyiapkan anggaran yang khusus diperuntukkan untuk masyarakat yang tidak mampu sesui 7 kereteria yang sedang berobat atau tidak bisa membayar biaya perawatan, tetapi ini kuotanya pun terbatas, jelasnya.

Selain itu juga Saya sarankan kepada Pak Kepala Desa, ataupun ke Pak Camat yang di mana warganya untuk membutuhkan informasi boleh meminta kepada kita, agar diberikan sosialisasi ulang, kita siap saja, kapan saja, Asal bersurat ke Dinas Sosial Garut, imbuhnya.

Untuk diketahui bersama Dinas Sosial Garut sudah mempunyai layanan konsultasi untuk masyarakat melalui WhatsApp di No Hp.0813-1111-5125, atau di pelayanan limjamsos melalui link,

https://linktr.ee/linjamsosgarut?utm_source=linktree_profile_share, layanan tersebut semuanya gratis, pungkasnya.

Jurnalis : (Beni).

Banner

Post A Comment: