Garut - Koran cirebon.Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Susatria Sambasri S.Sos, melaksanakan uji Petik angkutan umum bertempat di Terminal Guntur Garut. Selasa, 24 Oktober 2023.
"Kegiatan uji petik tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB, bersama Tim Operasi Terpadu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), dalam rangka menekan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang"
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Susatria Sambasri S.Sos menjelaskan, dari hasil Uji Petik tersebut, ada beberapa kendaraan angkutan umum yang terjaring, baik yang sudah melunasi pajak maupun yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), ungkapnya.
Selain itu Susatria menerangkan, masih banyak pemilik kendaraan umum belum sadar dan taat dalam membayar pajak dan IWKBU, walaupun masa laku pajak dan IWKBU nya telah mati, imbuhnya.
"Dalam uji petik kali ini di fokuskan kepada pemilik kendaraan umum yang membawa penumpang," ujarnya.
Kegiatan uji petik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasikan pendapatan IWKBU sesuai dengan dana pertanggungan kecelakaan penumpang kendaraan bermotor umum berdasarkan Undang- Undang No. 33 Tahun 1964 Jo. PP No. 17 Tahun 1965, tandasnya.
Melalui kegiatan uji petik bersama mitra kerja ini, Jasa Raharja juga berkesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang menunggak pembayaran IWKBU mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja.
Selain itu dilakukan juga Sosialiasi tentang Program Pemutihan yang sedang berlangsung di Bapenda Jabar yang dimulai pada 16 Oktober 2023 - 16 Desember 2023.
Diharapkan masyarakat Jawa Barat Khususnya Masyarakat Garut, dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Pungkasnya.
Jurnalis : (Beni)
Post A Comment: