*Ketua Umum (PWO DWIPA) Feri Rusdiono Mendukung KPK Ungkap Tuntas Motif Milliaran Uang Tunai Di Rumah Mentan*
KPK temukan uang puluhan miliar rupiah usai 20 jam menggeledah rumah dinas mentan, demikian judul berita di detik.com pada link https://news.detik.com/berita/d-6956271/kpk-temukan-uang-puluhan-miliar-usai-20-jam-geledah-rumah-dinas-mentan
Temuan ini, menurut hemat saya, selain aneh juga mengejutkan. uang tunai sebanyak itu sangat luar biasa ada di rumah, di tengah transaksi kebutuhan keluarga dan atau bisnis dengan memanfaatkan aplikasi kemajuan teknologi atau dikenal dengan e-transfer.
Sebagaimana dimuat pada link detik.com di atas, penyidik KPK menemukann Rp. 30 miliar rupiah ketika dilakukan penggeledahan dirumah dinas mentan.
Logikanya, uang sebanyak itu sebaiknya tersimpan di bank melalui transaksi elektronik, selain tercatat oleh PPATK juga mengindari kemungkinan terselip uang palsu dan sekaligus juga menghindari kemungkinan bisa "berkurang" atau dapat hilang di tengah perjalanan menuju tujuan dan penyimpanan di rumah mentan.
Oleh karena itu, saya mendukung KPK menelusuri dengan seksama hingga uang puluhan miliar rupiah tersebut tiba dan tersimpan dirumah menteri yang bersangkutan, sehingga terungkap tuntas motif "penimbunan" uang puluhan miliar tersebut di rumah mentan.
Berdasarkan fakta, data dan bukti hukum yang ditemukan KPK, menurut dugaan saya, terbuka peluang akan ada tersangka baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di kementan.
Jika ke depan ada tersangka baru dari kader sebuah partai, maka partai tersebut mutlak harus mendukung dan bekerjasama dengan KPK memberantas korupsi di kementan.
Jangan sampai Ketum partai tersebut seolah membela kadernya dengan mengatakan misalnya, "terlalu mahal untuk diborgol."
Feri Rusdiono
Post A Comment: