Koran cirebon.Kabupaten Cirebon.Inilah pernyataan yang di lontarkan Fitri Kepala Dinas Sosial kabupaten Cirebon kepada awak media ketika berhasil di konfirmasi melalui sambungan celullernya terkait adanya dugaan program penanggulangan kemiskinan ekstrim perhatian pemerintah daerah kabupaten Cirebon masih kurang berpihak pada warga miskin dan kaum difabel.
Melalui pesan whatsapp nya Fitri mengatakan bahwa alur pengajuan bantuan baik bantuan PKH , BPNT harus melaui rt , rw dan pemerintah desa setempat , jika selama tidak ada pengajuan dari desa kami tidak bisa , sambil menunjukan cara atau alur pengajuan bantuan dan foto foto kegiatan Dinas Sosial kabupaten Cirebon dalam upayanya membantu para warga miskin dan kaum difabel di kabupaten Cirebon .
Menanggapi pernyataan yang di lontarkan oleh kepala dinas sosial kabupaten Cirebon , Hartono kordinator wilayah barat DPP LSM AMPR kabupaten Cirebon yang saat ini membantu dan mengupayakan agar warga tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah , menilai pernyataan tersebut merupakan kebijakan yang yang saklek , kebijakan yang tidak berpihak pada warga miskin dan kebijakan tersebut tidak pantas di lontarkan oleh seorang pejabat publik sekelas seorang kepala dinas . ujar hartono kepada awak media .
Menurut Hartono seharusnya pemerintah daerah ataupun dinas sosial cepat tanggap menindaklanjuti ada nya pengaduan , baik itu pengaduan melalui surat kabar , media sosial ataupun pengaduan secara langsung , dinas sosial mestinya turun langsung ke lapangan mengecek pengaduan tersebut benar atau tidak jangan melontarkan pernyataan yang menyakitkan hati warga miskin atau para kaum di fabel , tandasnya .
Hal senada di katakan Mulyadi atau yang akrab di sapa Zeki seoarang aktifis penggiat anti korupsi kabupaten Cirebon , pernyataan yang di lontarkan oleh kepala dinas kabupaten Cirebon tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap warga miskin dan kaum difabel dan kebijakan tersebut adalah kebijakan yang saklek .
Lebih jauh Zeki mengatakan dalam program penanggulangan kemiskinan eskrim tersebut itu kan ada anggarannya dan anggaran nya cukup besar , kan ada anggaran untuk membiayai honorarium tim kordinator penanggulangan kemiskinan ( TKPK ) sesuai dwngan Inpres no 4 tahun 22 , kenapa pihak Dinas Sosial tidak cepat tanggap dan turun kelapangan untuk mengecek langsung adanya pengaduan , hal ini menjadi tanda tanya besar , ada apa di balik ini semua , ungkap Zeki kepada awak media .
Lebih jauh Zeki mengatakan dugaan ketidakberpihakan pemerintah daerah kepada warga miskin dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrim di kabupaten Cirebon di duga benar adanya pasalnya menurut informasi yang saya terima pemerintah daerah kabupaten Cirebon lebih memperhatikan para pegawai di lingkungan kemenag ketimbang memperhatikan warga miskin di kabupaten Cirebon , anggaran hibah cenderung di belanjakan motor baru untuk para pegawai dan kepala KUA se kabupaten Cirebon ketimbang untuk membelanjakan bantuan warga miskin dan kaum difabel , sindir Zeki .
Sementara itu ketika awak media mencoba mengkonfirmasikan ada nya warga desa Arjawinangun kecamatan Arjawinangun yang tidak mendapat bantuan apapun dengan kuwu desa Arjawinangun sangat di sayang kan kuwu desa Arjawinangun sedang tidak berada di tempat bahkan ketika awak media berhasil menghubungi melalui celullernya kuwu desa Arjawinangun tidak membalas atau menjawab konfirmasi awak media namun awak media sempat ketemu dengan salah satu perangkat desa nya yang mengatakan kalau mau di ajukan berbagai bantuan silahkan datang ke desa , jika tidak datang ke desa berarti warga tersebut tidak butuh bantuan , ketika di tanyakan apakah pihak desa pernah melakukan pendataan kepada warga nya perangkat desa tersebut mengatakan kalau hal tersebut saya tidak tahu .
(Wastija)
Post A Comment: