BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dirut PDAM Tirta Intan Garut : Klarifikasi Atas Pelaporan Pelayanan dan Mari Kita Pahami Regulasi

 


     Garut -Koran cirebon. Direktur Utama Paramuda PDAM Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, memberikan klarifikasi atas pelaporan pelanggan PDAM, dalam hal pelayanan air terhadap pelanggan, dihadapan sejumlah pengacara dan awak media.

"Dalam kesempatan sidang gugatan Konsumen Perum Bumi Asri berinisial (JH) yang dikuasakan pada 30 pengacara, dihadiri Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, Direktur Teknik, Kepala Bagian Hubungan Langganan, Kepala Bagian Prodist, Kepala Bagian Keuangan, 8 Kepala Cabang PDAM Tirta Intan, Kasi Teknik, Kasi Hubungan Langganan dan Staf Pelaksana"

Menurutnya, terkait pelayanan, Air PDAM hinggap saat ini sedang mengalir ke 58.168 SR, termasuk dirumah (JH) selaku pelapor, bertempat di Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jln.Tenjolaya no 30 Garut. Jum'at, 01 September 2023.

Lanjut Aja menjelaskan, setiap pengaduan pelayanan, PDAM selalu merespon bahkan siap melayani di luar jam kerja, seluruh no HP Kepala cabang PDAM aktif siap respon pelayanan dan memberikan solusi dari pengaduan, misal adanya ketersumbatan air pelanggan, dan lain sebagainya.

"Matinya aliran air PDAM tidak ada kesengajaan, justru PDAM rugi saat pompa PDAM mati, karena adanya gangguan," ujarnya 

Ganguan aliran air PDAM ini adalah sesuatu yang tidak di duga, seperti adanya penyumbatan pada pipa jaringan kejebak udara, ada pipa pecah karena tergilas, terbuka, terpancong perbaikan drainase, pemasngan optik, mati pompa karena jaringan listrik PLN mati adanya layang-layang, dan pohon tumbang. 

Adapun mengenai Info tagihan PDAM dapat di akses terbuka, baik dihistori pembayaran, photo water mater bisa di dilihat bebas di link bawah ini https://pdam.tirtaintan.co.id/info-tagihan.

Besaran tagihan juga bisa di lihat di telegram, dipencarian tulis Info PDAM Garut, lalu ketik no. ID pelanggan akan terlihat berapa tagihan rekening air yang harus dibayar.

Selain itu simulasi tarif dan perhitungan kubikasi bisa di lihat dengan jelas oleh pelanggan secara terbuka di link ini (https://pdam.tirtaintan.co.id/hitung-tarif).

Besaran jumlah kubikasi sudah tertera di setiap struk pembayaran baik transaksi pembayaran itu dilakukan dengan instrumen tunai atau non tunai (E payment).

Administrasi, Rp 12.000 Itu ketentuan diatur dalam perbub., jelas bahwa biaya administrasi ini untuk biaya pemeliharaan seperti pengecekan berkala akurasi water meter, pemeliharaan Water mater, dan uji kualitas air.

Sementara administrasi Rp.2.500 ini bukan biaya administrasi pelayanan PDAM, tetapi biaya Rp. 2.500 itu merupakan jasa penyedia pembayaran online (PPOB), tandasnya.

"Untuk diketahui bersama PDAM Tirta Intan Garut sampai saat ini hanya mengalir dilantai dasar, tidak melayani aliran Air PDAM pada lantai dua milik pelanggan," ujarnya.

Selebihnya paska Water Meter sepenuhnya tanggungjawab pelanggan. Hal tersebut penting dipahami, agar tidak timbul kesalah pahaman yang pada akhirnya pihak PDAM sebagai penyalur air minum dipersalahkan karena air PDAM tidak mengalir pada lantai dua atau menara torn pelanggan.

PDAM Tirta Intan Garut sudah menentukan standar pemasangan sambungan pipa ke rumah, yang panjangnya dibatasi maksimal sejauh 6 (enam) meter dari taping poin, yang artinya PDAM hanya bisa melayani air sampai ke lantai dasar atau halaman rumah atau ground tank pelanggan

Dengan demikian, PDAM tidak dapat melayani pemasangan sambungan diluar itu, seperti halnya pemasangan sambungan untuk ke lantai II sebuah bangunan, tentu itu tidak bisa dilakukan.

Banyak faktor PDAM tidak bisa melayani, diantaranya regulasi tidak ada, ketersediaan air, elevasi pelanggan yang tinggi tidak ada tekanan pada lantai dua. 

PDAM hanya bisa saran pada pelanggan yang ingin airnya naik pada menara torn atau lantai dua supaya deras agar buat ground tank dibawah lantai dasar, lalu dorong oleh pompa ke menara torn atau lantai dua, setelah air ada di menara torn, dorong lagi pakai pompa pada rangan, dapur, WC, naka air dipastikan deras.

Adapun regulasi terkait aliran air di PDAM, lebih kepada penyediaan pelayanan air bersih yakni menyangkut kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Oleh karena itu, mengenai aliran air ke lantai II sebuah bangunan sangat jelas, itu diluar tanggungjawab pelayanan PDAM Tirta Intan Garut.

Selain itu PDAM menyampaikan jangan pernah menyedot air secara langsung dari keran di Water Meter, karena jika dilakukan, otomatis pelanggan tersebut hanya akan merugikan pelanggan PDAM lainnya. Pungkasnya.

Jurnalis : (Beni)

Banner

Post A Comment: